Gowa, baktionline.id
Komitmen menciptakan lingkungan kerja yang aman, bermartabat, dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual terus diperkuat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gowa. Seluruh jajaran Bawaslu Gowa secara bersama-sama menandatangani Pakta Integritas Bebas Kekerasan Seksual di lingkungan kerja, Kamis (5/11/2026).
Langkah ini bukan sekadar seremoni penandatanganan dokumen, melainkan penegasan sikap bahwa tidak ada ruang bagi kekerasan seksual, perundungan, diskriminasi, maupun penyalahgunaan relasi kuasa di lingkungan Bawaslu.
Melalui pakta integritas tersebut, seluruh jajaran menyatakan komitmen untuk menjunjung tinggi prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk kekerasan seksual. Selain itu, perlindungan terhadap korban, pelapor, dan saksi menjadi perhatian utama dalam membangun lingkungan kerja yang aman dan berkeadilan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Gowa, Saparuddin, menegaskan bahwa komitmen tersebut harus diwujudkan melalui tindakan nyata, bukan sekadar tertuang dalam dokumen formal.
“Tidak boleh ada ruang bagi kekerasan seksual, perundungan, diskriminasi, ataupun penyalahgunaan relasi kuasa di lingkungan Bawaslu. Ini bukan hanya tanggung jawab individu, tetapi komitmen bersama untuk menjaga kehormatan dan martabat lembaga,” tegasnya.
Sebagai langkah konkret untuk memastikan komitmen tersebut berjalan, Bawaslu Gowa juga membentuk Kelompok Kerja Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Pokja PPKS).

Pembentukan Pokja PPKS menjadi bagian penting dalam memperkuat sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Kelompok kerja ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman seluruh jajaran mengenai hak perempuan, kesetaraan gender, serta pentingnya membangun relasi kerja yang sehat dan saling menghormati.
Tidak hanya berfokus pada pencegahan, Pokja PPKS juga diarahkan untuk menghadirkan mekanisme pelaporan yang jelas, aman, dan berpihak pada penyintas. Dengan demikian, setiap korban maupun pihak yang mengetahui adanya dugaan kekerasan seksual dapat memperoleh ruang perlindungan tanpa intimidasi ataupun diskriminasi.
Melalui pembentukan kelompok kerja ini, Bawaslu Gowa ingin memastikan bahwa upaya menciptakan lingkungan kerja yang aman tidak berhenti pada komitmen tertulis, tetapi menjadi budaya yang diterapkan dalam aktivitas kelembagaan sehari-hari.
Langkah tersebut sekaligus menegaskan bahwa integritas Bawaslu tidak hanya diukur dari keberhasilan menjalankan tugas dan fungsi pengawasan pemilu, tetapi juga dari kemampuannya menjaga hak, keamanan, serta martabat setiap individu di dalam lingkungan kerja.
Bagi Bawaslu Gowa, lembaga yang berintegritas harus dimulai dari lingkungan kerja yang bebas dari kekerasan, diskriminasi, dan penyalahgunaan kekuasaan.
(Bawa Karaeng, Isra)







