Menu ✖

Mode Gelap

Politik Pemerintahan ยท 5 Nov 2026 WITA

PDPB Triwulan III, Bawaslu Gowa Dorong KPU Lebih Responsif terhadap Data Hasil Pengawasan


					PDPB Triwulan III, Bawaslu Gowa Dorong KPU Lebih Responsif terhadap Data Hasil Pengawasan Perbesar

 

Gowa, baktionline.id

Akurasi data pemilih menjadi perhatian serius Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gowa dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026. Bawaslu menegaskan bahwa data pemilih bukan sekadar angka dalam administrasi kepemiluan, melainkan menyangkut hak konstitusional setiap warga negara.

Dalam rapat pleno yang digelar KPU Kabupaten Gowa di Aula Kantor KPU Gowa, Selasa (29/9/2026), terungkap bahwa dari 186 data hasil pengawasan yang disampaikan Bawaslu Gowa, hanya 22 data yang dapat ditindaklanjuti oleh KPU.

Angka tersebut menjadi perhatian Ketua Bawaslu Gowa, Saparuddin. Ia menyayangkan masih terbatasnya data hasil pengawasan yang dapat diproses, sehingga menurutnya diperlukan upaya pemutakhiran yang lebih intensif dan berkelanjutan.

“Kalau kita menunggu dimutakhirkan setahun sekali, tidak akan akurat. Fakta di lapangan, dari yang kita serahkan hanya ter-cover 22. Makanya kami melakukan uji petik, semakin banyak data diambil, minimal kita tahu riil-nya di lapangan seperti apa,” ungkap Saparuddin.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Gowa Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Juanto, menjelaskan bahwa Bawaslu dan KPU memiliki pendekatan berbeda dalam melakukan pemutakhiran data.

Menurutnya, KPU bekerja berdasarkan pendekatan de jure atau berdasarkan ketentuan hukum dan dokumen administrasi, sedangkan Bawaslu melalui uji petik berupaya melihat kondisi faktual atau de facto di lapangan.

“Pada prinsipnya ini soal de facto dan de jure. Regulasi yang dipakai KPU adalah de jure yang menentukan coklit, kalau kami di Bawaslu uji petik de facto. Dua Penyelenggara pemilu ini sama-sama mendorong akurasi data,” jelas Juanto.

Ia juga menyoroti persoalan data pemilih yang telah meninggal dunia, tetapi masih tercatat aktif dalam daftar pemilih. Menurutnya, proses penghapusan data tersebut membutuhkan dukungan dokumen administrasi yang lengkap, terutama akta kematian.

“Yang paling susah dicari adalah yang mati, orang sudah meninggal tapi datanya masih hidup. Untuk mengeluarkannya butuh mekanisme lengkap, surat pengantar RT, rumah sakit, dan yang paling prinsipal adalah akta kematian. Disdukcapil mungkin bisa mengeluarkan rekap akta kematian per minggu atau per bulan. Hendaknya KPU berkoordinasi soal ini,” tegasnya.

Juanto menekankan bahwa pembenahan data pemilih tidak bisa hanya dibebankan kepada KPU. Diperlukan keterlibatan berbagai instansi agar data yang bermasalah, khususnya pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS), dapat segera diidentifikasi dan ditindaklanjuti.

“KPU kita dorong sama-sama, bukan sendirian. Ini data publik, kita bantu KPU membersihkan data TMS. Kehadiran instansi terkait sangat berpengaruh terhadap akurasi data,” tambahnya.

Senada dengan itu, Anggota Bawaslu Gowa, Muhtar Muis, menilai data hasil pengawasan Bawaslu tetap memiliki potensi untuk ditelusuri dan disinkronkan dengan data yang dimiliki KPU, meskipun terdapat elemen data yang belum lengkap.

Karena itu, ia meminta agar setiap informasi yang disampaikan dalam proses PDPB mendapat perhatian dan ditelusuri lebih lanjut, termasuk memastikan jenis data yang perlu dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit).

Dari unsur pemerintah daerah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gowa, Emy Pratiwi, mengusulkan pelibatan langsung pemerintah desa dan kelurahan untuk mempercepat pembaruan informasi kependudukan.

Menurutnya, pemerintah di tingkat bawah merupakan pihak yang paling dekat dengan masyarakat sehingga dapat membantu memantau perubahan data, mulai dari warga meninggal dunia hingga perubahan elemen kependudukan lainnya.

“Lebih tepatnya kita undang langsung pemerintah di bawah. Usulan kami dibuatkan grup WA atau kader yang bisa mengikuti perkembangan informasi terkait data meninggal dan perubahan data lainnya. Yang paling utama adalah KPU dan Disdukcapil lebih koordinatif soal pemutakhiran data,” sarannya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gowa, Edy Sucipto, turut menegaskan pentingnya penguatan pelaporan peristiwa kependudukan dari tingkat desa dan kelurahan.

Menurutnya, data dasar kependudukan bersumber dari laporan masyarakat terkait kelahiran, kematian, perpindahan, dan kedatangan penduduk. Karena itu, penguatan sistem pelaporan dari tingkat akar rumput menjadi bagian penting dalam menjaga validitas data.

“Disdukcapil sudah bekerja sama dengan beberapa instansi untuk merekap data masyarakat,” tutupnya.

Rapat pleno tersebut juga dihadiri sejumlah instansi lintas sektor, di antaranya Polresta Gowa, Kodim 1409 Gowa, Kesbangpol, Disdukcapil, Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa, Rutan Kelas IIB Malino, Kominfo, PMD, BPJS, dan BPS.

Kegiatan diakhiri dengan pembacaan Berita Acara Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2026. Melalui forum tersebut, seluruh pihak diharapkan semakin memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam memastikan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkeadilan.

Sebab, di balik setiap data pemilih terdapat hak warga negara yang harus dijaga. Memastikan tidak ada warga yang kehilangan hak pilih akibat persoalan administrasi menjadi tanggung jawab bersama seluruh pihak terkait.
(Bawa Karaeng, Isra)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

isra ds badge-check

Wartawan

Baca Lainnya

Bawaslu Gowa Siapkan Pokja Khusus Tangani Kekerasan Seksual

5 November 2026 - 19:29 WITA

Launching Kampung Zakat, BAZNAS Gowa Hadirkan 10 Bantuan Z Mart Perkuat Kolaborasi Pemberdayaan Ekonomi Umat

2 November 2026 - 22:50 WITA

Masuk Tahap Verifikasi Lapangan PUG, Darmawangsyah Muin Harap Gowa kembali Raih APE 2026

2 November 2026 - 20:05 WITA

Andi Tenri Indah Darmawangsyah Tutup Bimtek Posyandu Era Baru Kabupaten Gowa

1 November 2026 - 07:47 WITA

Sekda Gowa Ajak Masyarakat Pattallassang Hidup Sehat dengan Aktif Bergerak

1 November 2026 - 07:44 WITA

DPRD Gowa Tegaskan Tahapan Cawabup Gowa Dimulai Januari 2027

31 Oktober 2026 - 07:10 WITA

Trending di Politik Pemerintahan