Gowa, baktionline.id
Persoalan irigasi yang selama kurang lebih 15 tahun membebani petani di Kelurahan Romang Polong dan Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, mendapat perhatian Wakil Ketua DPRD Gowa, Taufik Surullah, S.IP.
Usai menghadiri Apel Besar Hari Jadi Pramuka ke-64 tingkat Kabupaten Gowa, Rabu (4/11/2026), Taufik menyempatkan diri menemui kelompok tani sekaligus meninjau langsung kondisi bendungan mini yang selama belasan tahun tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
Dalam kunjungan tersebut, Taufik mendengarkan berbagai aspirasi dan keluhan petani terkait buruknya kondisi infrastruktur pengairan yang berdampak langsung terhadap aktivitas pertanian mereka.
Bukan persoalan sepele, kerusakan bendungan mini tersebut berpengaruh terhadap kebutuhan air untuk mengairi sekitar 70 hektare lahan persawahan milik masyarakat. Kondisi ini membuat petani harus mencari cara sendiri agar tanaman mereka tetap mendapatkan pasokan air, terutama saat musim kemarau.
Ironisnya, demi mempertahankan ketersediaan air, para petani bahkan terpaksa menggunakan terpal seadanya sebagai penahan air agar pengairan sawah tetap berjalan.
Melihat kondisi tersebut, Taufik menilai kerusakan bendungan mini harus segera mendapatkan perhatian pemerintah dan instansi teknis terkait. Menurutnya, persoalan air merupakan kebutuhan mendasar yang sangat menentukan keberlangsungan aktivitas pertanian.

“Saya sangat memahami keluhan para petani. Setelah melihat langsung kondisi bendungan mini bersama kelompok tani, saya menilai persoalan ini membutuhkan perhatian dan penanganan segera. Bendungan yang sudah kurang lebih 15 tahun tidak berfungsi tentu menjadi persoalan serius,” ungkap Taufik saat ditemui media di sela-sela kunjungannya.
Ia menegaskan, keberadaan infrastruktur pengairan tersebut sangat penting karena menyangkut kebutuhan air bagi sekitar 70 hektare area persawahan.
“Petani tidak seharusnya terus-menerus menghadapi kesulitan air, apalagi sampai harus menggunakan terpal seadanya demi mengairi persawahan mereka,” tambahnya.
Sebagai tindak lanjut, Taufik menyatakan akan mendorong koordinasi dengan instansi terkait, khususnya Dinas Pertanian Kabupaten Gowa dan Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang.
Koordinasi tersebut diharapkan dapat membuka jalan bagi peninjauan teknis sekaligus menentukan langkah penanganan yang tepat, baik melalui pemeriksaan, perbaikan maupun rehabilitasi bendungan sesuai kewenangan masing-masing instansi.
“Saya akan mendorong agar persoalan ini segera dikoordinasikan dengan pihak terkait, baik Dinas Pertanian maupun Balai Pompengan Jeneberang, sehingga ada langkah konkret untuk melakukan pemeriksaan, perbaikan, atau rehabilitasi sesuai kewenangan dan hasil kajian teknis,” tegasnya.

Taufik menambahkan, DPRD memiliki tanggung jawab untuk menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat serta mengawal agar setiap persoalan yang disampaikan warga mendapatkan tindak lanjut melalui mekanisme pemerintahan.
Ia berharap, persoalan bendungan mini tersebut tidak berhenti sebatas keluhan masyarakat maupun kunjungan lapangan, tetapi benar-benar ditindaklanjuti melalui sinergi pemerintah daerah dan instansi teknis yang berwenang.
“Kita ingin petani mendapatkan kepastian ketersediaan air. Jangan sampai persoalan infrastruktur pengairan yang sudah berlangsung bertahun-tahun terus membebani masyarakat. Pertanian adalah salah satu penopang ketahanan pangan, sehingga kebutuhan dasar petani harus menjadi perhatian bersama,” tutupnya.
Kunjungan tersebut sekaligus menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi representasi DPRD, yakni hadir di tengah masyarakat, mendengarkan langsung persoalan yang dihadapi warga, serta mengawal aspirasi agar memperoleh tindak lanjut dan solusi konkret.
Kini, harapan para petani Romang Polong dan Samata tertuju pada langkah nyata pemerintah dan instansi terkait agar bendungan mini yang telah sekitar 15 tahun tidak berfungsi itu dapat segera ditangani, sehingga kebutuhan pengairan puluhan hektare sawah masyarakat bisa kembali terpenuhi.
(Bawa Karaeng, Isra)







