Gowa, baktionline.id
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gowa, Taufik Surullah, S.IP., mendesak Pemerintah Kabupaten Gowa segera mengambil langkah cepat, konkret, dan menyeluruh untuk mengatasi penumpukan sampah yang terjadi di sejumlah titik wilayah di Kecamatan Somba Opu.
Tumpukan sampah yang semakin menggunung dan mulai menimbulkan bau tidak sedap tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena telah menyentuh langsung kepentingan masyarakat, kesehatan lingkungan, kenyamanan warga, serta kualitas pelayanan dasar pemerintah daerah.
“Masyarakat tidak mau tahu persoalan teknisnya seperti apa. Yang masyarakat tahu, sampah harus diangkut. Pemerintah harus hadir dan memastikan pelayanan persampahan berjalan. Jangan sampai masyarakat harus menanggung dampak dari persoalan administrasi, anggaran maupun persoalan teknis di internal pemerintah,” tegas Taufik.
Menurut Taufik, persoalan sampah di Sungguminasa tidak dapat dipandang sebagai persoalan biasa. Ketika sampah tidak terangkut selama berhari-hari, mulai membusuk dan meluber ke badan jalan, kondisi tersebut menunjukkan adanya gangguan serius dalam pelayanan publik yang harus segera ditangani pemerintah daerah.
Ia menilai pemerintah tidak cukup hanya menyelesaikan persoalan pada permukaan, tetapi harus segera mengurai seluruh persoalan fundamental pengelolaan persampahan, mulai dari kepastian anggaran, administrasi pembayaran, ketersediaan dan operasional armada, BBM, pengemudi dan petugas lapangan, mekanisme pengangkutan, akses dan kepastian penggunaan TPA, hubungan dengan pemilik lahan, hingga koordinasi antar-OPD yang bertanggung jawab terhadap pelayanan persampahan.

“Jangan hanya memadamkan masalah hari ini. Persoalan fundamentalnya harus dibenahi. Pemerintah harus memastikan dari hulu sampai hilir: anggarannya tersedia, administrasinya berjalan, armadanya beroperasi, BBM tersedia, petugas bekerja, jalur pengangkutan jelas, dan TPA memiliki kepastian hukum serta operasional. Kalau salah satu mata rantai terganggu, pelayanan masyarakat ikut terganggu,” ujarnya.
Informasi yang diterima DPRD menyebutkan terdapat sedikitnya dua persoalan yang perlu segera dituntaskan, yakni terganggunya operasional armada pengangkut sampah akibat persoalan pembayaran BBM kepada pihak SPBU serta persoalan akses dan penggunaan lahan TPA yang membutuhkan kepastian penyelesaian.
“Kalau masalahnya pembayaran BBM, pemerintah harus segera menyelesaikannya sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Kalau masalahnya TPA, segera duduk bersama pemilik lahan dan cari jalan keluar yang memiliki dasar hukum serta kesepakatan yang jelas. Jangan saling menunggu, sementara sampah masyarakat terus menumpuk dan membusuk,” kata Taufik.
Taufik menegaskan DPRD Kabupaten Gowa tidak ingin berspekulasi ataupun terburu-buru menyalahkan pihak tertentu. DPRD akan melihat persoalan berdasarkan fakta lapangan, mendengarkan keterangan para pihak, serta memastikan aspek administrasi, keuangan, hukum, teknis, dan tata kelola pemerintahan menjadi bagian dari penyelesaian.
“Kami turun langsung bukan untuk mencari siapa yang salah. Kami ingin melihat fakta dan akar persoalannya. Tetapi satu hal yang harus jelas, pelayanan kepada masyarakat tidak boleh berhenti. Pemerintah daerah harus mengambil langkah cepat, terukur dan bertanggung jawab,” katanya.

Menurutnya, penyelesaian jangka pendek harus menjadi prioritas agar sampah yang sudah menumpuk segera diangkut dan lingkungan masyarakat kembali bersih. Namun, penyelesaian darurat tersebut harus diikuti pembenahan sistem agar persoalan yang sama tidak berulang.
“Jangan menunggu persoalan ini semakin besar. Sampah yang sudah mulai membusuk menyangkut kesehatan dan lingkungan. Masyarakat membutuhkan tindakan nyata, bukan penjelasan yang saling melempar tanggung jawab. Pemerintah harus hadir sekarang dan menyelesaikannya,” tegasnya.
Sebagai Wakil Ketua DPRD Gowa sekaligus Ketua DPD PAN Kabupaten Gowa, Taufik menyatakan DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan dan mendorong Pemerintah Kabupaten Gowa memastikan pelayanan persampahan kembali normal.
“Kepentingan masyarakat dan lingkungan harus menjadi prioritas. Pemerintah ada untuk memberikan pelayanan. Karena itu, seluruh persoalan fundamental persampahan harus diselesaikan secara menyeluruh, bukan secara parsial. Masyarakat membutuhkan kepastian bahwa sampahnya terangkut, lingkungannya bersih, dan pelayanan pemerintah berjalan sebagaimana mestinya.
(Bawa Karaeng, Isra)







