Menu

Mode Gelap

Politik Pemerintahan · 29 Nov 2023 WITA

Bawaslu Gowa Larang Kampanye Di Sekolah


					Bawaslu Gowa Larang Kampanye Di Sekolah Perbesar

Gowa, baktiinline.id

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gowa, Yusnaeni mengingatkan kepada Peserta Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 untuk tidak melakukan kegiatan kampanye di Sekolah.

Yusenaeni menjelaskan kampanye ditempat pendidikan hanya bisa digelar di Perguruan tinggi sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 20 Tahun 2023 Pasal 72a Ayat 4

“Kampanye ditempat pendidikan hanya diperbolehkan di perguruan tinggi sehingga kegiatan kampanye selain dari itu merupakan tindak pidana pemilu, hal ini mengacu pada larangan dalam kampanye pasal 280 ayat ayat (1) poin h juncto pasal 521, dimana disebutkan setiap pelaksana, peserta dan tim kampanye akan dipidana penjara paling lama dua Tahun dengan denda 24.000.000.00 ” Ungkanya. Kamis (30/11/2023).

Lebih lanjut Yusnaeni menjelaskan, pelanggaran terhadap pasal 280 jika berkekuatan hukum tetap, akan menjadi dasar bagi KPU untuk mendiskualifikasi peserta pemilu tersebut sesuai Pasal 285 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017.

“Untuk itu Bawaslu Kabupaten Gowa mengimbau kepada semua pelaksana kampanye beserta tim kampanye daerah Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Persiden agar tidak menggunakan fasilitas pendidikan seperti sekolah untuk melakukan kegiatan kampanye” jelasnya.

Hal lain, berkaitan dengan adanya pembagian makanan secara gratis pada kegiatan kampanye, tetap dibolehkan dengan mengacu pada keputusan KPU Nomor 1622 tentang biaya makan dan minum serta transportasi peserta kampanye dengan catatan tidak dilakukan di sekolah apalagi dilakukan di saat jam belajar mengajar sedang berlangsung.
( Bawa Karaeng, Isra )

Artikel ini telah dibaca 107 kali

isra ds badge-check

Wartawan

Baca Lainnya

Bupati Gowa Ikut Orientasi Kepala Daerah Anggota APKASI

30 Mei 2025 - 00:35 WITA

Festival Literasi 2025 Resmi Ditutup, Bajeng Barat Raih Stand Terbaik Satu

29 Mei 2025 - 02:23 WITA

Upaya Tertibkan Administrasi dan Pengelolaan Aset Daerah, BPN Gowa Sosialisasi Program INTIP

28 Mei 2025 - 04:21 WITA

Bupati Gowa Nilai Festival Literasi Upaya Tumbuhkan Budaya Membaca dan Berpikir Kritis di Masyarakat

26 Mei 2025 - 06:41 WITA

Program 100 Hari Kerja Hati Damai Berhasil

26 Mei 2025 - 02:02 WITA

RPJMD 2025–2029 Disepakati Bersama DPRD Gowa, Bupati Gowa Sebut Untuk Gowa yang inklusif, Berkelanjutan dan Progresif

25 Mei 2025 - 05:02 WITA

Trending di Politik Pemerintahan