Menu

Mode Gelap

News · 20 Jun 2024 WITA

KPK Dalami Korupsi Indikasi Aliran Dana Gratifikasi ke Dirut Airnav


 KPK Dalami Korupsi Indikasi Aliran Dana Gratifikasi ke Dirut Airnav Perbesar

 

Jakarta, baktionline.id

AirNav Indonesia adalah sebuah badan usaha milik negara (BUMN) Indonesia yang bergerak di bidang pemanduan lalu lintas udara. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami dugaan aliran dana dalam kaitan korupsi proyek fiktif PT Amarta Karya. Salah satunya soal dugaan pemberian sejumlah barang mewah dan uang kepada Dirut AirNav Indonesia, Polana Banguningsih Pramesti.

“Penyidik masih mendalami perkara Amarta Karya. Pemanggilan saksi maupun penyitaan juga masih terus dilakukan, kita tunggu proses yang masih berjalan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto saat dikonfirmasi, Kamis (20/6/2024).

Diketahui, Polana telah diperiksa penyidik KPK pada Agustus 2023. Saat itu, Polana diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara mantan Dirut PT Amarta Karya, Catur Prabowo.

Sebelumnya, Kepala Bagian pemberitaan KPK Ali Fikri menegaskan, dugaan aliran itu akan dibuka di persidangan. “Materi pemeriksaan pasti nanti dibuka di hadapan majelis hakim,” kata Ali Fikri beberapa waktu lalu.

Pada proses pemeriksaan ketika itu, penyidik mendalami Polana mengenai aliran uang hasil korupsi proyek fiktif PT Amarta Karya. Diduga, hasil korupsi itu mengalir ke sejumlah kegiatan perusahaan.

Ali Fikri belum bisa mengungkapkan secara rinci kegiatan perusahaan yang dimaksud. “Prinsipnya kami konfirmasi kepada pihak-pihak sebagai saksi dalam rangka memperjelas dugaan perbuatan tersangka,” kata Ali Fikri.

Informasi yang didapat, Polana diduga menerima barang mewah, seperti sepeda Brompton dan jam Rolex serta sejumlah dana dari PT Amarta Karya. Dikonfirmasi mengenai itu, Ali menyatakan akan mengonfirmasi kepada penyidik.

“Apakah juga ada penerimaan barang, seperti sepeda Brompton dan lain-lain, tentu nanti kami akan konfirmasi dulu kepada tim penyidik KPK,” katanya.

Pada perkara ini, KPK telah memenjarakan mantan Dirut PT Amarta Karya, Catur Prabowo serta Direktur Keuangan PT Amarta Karya, Trisna Sutisna.

Catur diduga memerintahkan Trisna dan pejabat bagian akuntansi Amarta Karya mempersiapkan sejumlah uang yang diperuntukkan bagi kebutuhan pribadinya. Untuk merealisasikan perintah tersebut, nantinya sumber uang diambil dari pembayaran berbagai proyek yang dikerjakan PT Amarta Karya.

KPK menduga ada sekitar 60 proyek pengadaan PT Amarta Karya yang disubkontraktorkan secara fiktif oleh Catur dan Trisna. Beberapa di antaranya, proyek Rumah Susun Pulo Jahe, Jakarta Timur, proyek Gedung Olahraga Univesitas Negeri Jakarta (UNJ).

Selanjutnya pembangunan laboratorium Bio Safety Level 3 Universitas Padjadjaran (Unpad). Akibat dugaan korupsi ini, keuangan negara menderita kerugian sekitar Rp46 Miliar.

Belakangan, lembaga antirasuah mengambangkan kasus tersebut dengan menjerat dua pegawai Amarta Karya. Mereka, Pandhit Sejo Aji dan Deden Prayoga sebagai tersangka, keduanya diduga orang kepercayaan Catur Prabowo. (Bawa Karaeng, Isra)

Artikel ini telah dibaca 77 kali

isra ds badge-check

Wartawan

Baca Lainnya

Inovasi “KEJORA” UPT SPF SD Negeri Mannuruki Berpartisipasi Dalam Ajang Innovative Government Award (IGA) Tahun 2024

14 Oktober 2024 - 08:09 WITA

Pemkab Gowa Berangkatkan Pegawai, Cleaning Service, dan Penghafal Alquran Ibadah Umrah

7 Oktober 2024 - 04:55 WITA

Kolaborasi Yang Kuat IPP Pakatto Dengan Pemerintah Desa, Menghasilkan Prestasi Yang Gemilang

5 Oktober 2024 - 02:03 WITA

Maulid IKA BOMA Berlangsung Meriah Dan Sukses, Dihadiri Pengurus Dan Anggota

3 Oktober 2024 - 23:17 WITA

Pertama Kalinya, Enam Sekolah di Gowa Raih Adiwiyata Nasional dan Mandiri dari KLHK

2 Oktober 2024 - 16:35 WITA

LKBH Makassar Laporkan Rektor dan Dekan Teknik Unhas Atas Dugaan Pembunuhan Virendy Marjefy (19)

1 Oktober 2024 - 03:06 WITA

Trending di News