Menu

Mode Gelap

News ยท 7 Jul 2024 WITA

BPI KPNPA RI Tanggapi Vonis Bebas Terdakwa Pencabulan Anak Dibawah Umur


					BPI KPNPA RI Tanggapi Vonis Bebas Terdakwa Pencabulan Anak Dibawah Umur Perbesar

 

Parepare, baktionline.id

Koordinator wilayah (Korwil) BPI KPNPA RI Sulawesi Selatan Amiruddin angkat bicara terkait vonis bebas terdakwa pencabulan anak dibawah umur dipengadilan negeri Parepare.

Amiruddin mengatakan, keputusan majelis hakim yang membebaskan terdakwa hanya berdasarkan pada alibi menimbulkan pertanyaan besar.

“Jika pertimbangan hakim berdasarkan alibi, bagaimana dengan keterangan saksi korban?”, ujar Amiruddin dalam keterangannya via whatsApp, pada Ahad (7/7/2024).

Menurut Amiruddin, keputusan hakim ini telah memicu gelombang protes dan kekecewaan dari berbagai pihak yang mengharapkan keadilan bagi korban.

“Banyak yang merasa bahwa seharusnya keterangan saksi korban seharusnya menjadi pertimbangan utama dalam menentukan putusan”, katanya.

Amiruddin menambahkan bahwa kasus ini menjadi perhatian khusus bagi lembaganya. Dan akan segera melakukan langkah-langkah investigasi terkait putusan bebas terdakwa pencabulan anak dibawah umur.

“Kami akan segera melakukan investigasi terkait persoalan ini”, pungkas Amiruddin.
(Bawa Karaeng, Isra)

Artikel ini telah dibaca 83 kali

isra ds badge-check

Wartawan

Baca Lainnya

Gowa Kirim 54 Kafilah ke MTQ Provinsi di Maros, Kabag Kesra Sebut Target Lima Besar

2 April 2026 - 02:51 WITA

Hadiri Halal Bihalal Kemenag Gowa, Bupati Husniah Talenrang Harap Jadi Penyejuk Ditengah Masyarakat

31 Maret 2026 - 23:35 WITA

Wabup Gowa Buka Mubes II IKA SPENSAB

28 Maret 2026 - 03:49 WITA

Ziarah Makam Arung Palakka, Pemkab Bone Disambut Wabup Gowa

26 Maret 2026 - 08:24 WITA

Ketua FKPPI Gowa : Tolak Segala Bentuk Provokasi, Tenang dan Bijak Hadapi Isu di Medsos

26 Maret 2026 - 05:37 WITA

Sunat Gratis HAR Bersama MPS, Pimpinan DPRD Gowa Tunjukkan Skill Medis

17 Maret 2026 - 07:34 WITA

Trending di Kesehatan