Menu ✖

Mode Gelap

News ยท 7 Jul 2024 WITA

BPI KPNPA RI Tanggapi Vonis Bebas Terdakwa Pencabulan Anak Dibawah Umur


					BPI KPNPA RI Tanggapi Vonis Bebas Terdakwa Pencabulan Anak Dibawah Umur Perbesar

 

Parepare, baktionline.id

Koordinator wilayah (Korwil) BPI KPNPA RI Sulawesi Selatan Amiruddin angkat bicara terkait vonis bebas terdakwa pencabulan anak dibawah umur dipengadilan negeri Parepare.

Amiruddin mengatakan, keputusan majelis hakim yang membebaskan terdakwa hanya berdasarkan pada alibi menimbulkan pertanyaan besar.

“Jika pertimbangan hakim berdasarkan alibi, bagaimana dengan keterangan saksi korban?”, ujar Amiruddin dalam keterangannya via whatsApp, pada Ahad (7/7/2024).

Menurut Amiruddin, keputusan hakim ini telah memicu gelombang protes dan kekecewaan dari berbagai pihak yang mengharapkan keadilan bagi korban.

“Banyak yang merasa bahwa seharusnya keterangan saksi korban seharusnya menjadi pertimbangan utama dalam menentukan putusan”, katanya.

Amiruddin menambahkan bahwa kasus ini menjadi perhatian khusus bagi lembaganya. Dan akan segera melakukan langkah-langkah investigasi terkait putusan bebas terdakwa pencabulan anak dibawah umur.

“Kami akan segera melakukan investigasi terkait persoalan ini”, pungkas Amiruddin.
(Bawa Karaeng, Isra)

Artikel ini telah dibaca 88 kali

isra ds badge-check

Wartawan

Baca Lainnya

Sampah Membusuk di Somba Opu, Taufik Surullah Desak Pemkab Gowa Bergerak Cepat

21 September 2026 - 05:45 WITA

Tumpukan Sampah Makin Meluas, DPRD Gowa akan Panggil Pihak Terkait

20 September 2026 - 19:39 WITA

UMKM Jad Penopang Ekonomi, Tapi Mengapa Masih Sulit Naik Kelas ?

15 September 2026 - 01:33 WITA

Ribuan Peserta Gerak Jalan Santai Vol II Desa Bontoala Di Lepas Resmi Oleh Camat Pallangga

4 September 2026 - 18:15 WITA

Pesta Rakyat Gaukang Ri Lambengi Berlangsung Meriah, Dihadiri Artis Daerah Anto Sarro

30 Agustus 2026 - 23:06 WITA

Majelis Ta’lim Nur Assyifa Peringati Maulid Nabi Dengan Meriah Di Masjid Khair Yusri Salam

27 Agustus 2026 - 00:23 WITA

Trending di News