Gowa, baktionline.id
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) berdasarkan surat dari Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara ( LI BAPAN) Gowa yang ditujukan ke pimpinan DPRD Gowa.
Hal itu dikatakan Wakil Ketua I DPRD Gowa Hasrul Abdul Rajab sesaat setelah membuka RDP yang didampingi Wakil Ketua III DPRD Gowa Hj.Tyna Mawangi.
Surat yang ditandatangani Pimpinan Cabang LI BAPAN Gowa Bahanuddin Nur Dg. Gau ini menyebutkan sehubungan dengan beredarnya pemberitaan diberbagai media dan platform digital yang menampilkan beberapa anggota dewan sedang menikmati hiburan musik di salah satu kafe di wilayah Yogyakarta,

Demi menjaga marwah lembaga legislatif, kepercayaan publik, serta memastikan informasi yang beredar tidak menimbulkan kesalahpahaman yang berkepanjangan, kami memandang perlu dilaksanakannya forum resmi berupa Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mendengarkan penjelasan secara langsung dengan melibatkan unsur pimpinan dan anggota DPRD Gowa yang melakukan kunjungan kerja di Yogyakarta guna membuka ruang partisipasi publik serta memperoleh penjelasan yang objektif dan proporsional terkait pemberitaan yang beredar, ungkap Baharuddin Nur sebagaimana yang tertera dalam suratnya.
Hadir dalam RDP Pimpinan dan anggota komisi II dan IV DPRD Gowa serta beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan awak media.

Sekretaris LI BAPAN Gowa Ibrahim Dg.Naba yang hadir dalam RDP mengatakan kami ajukan RDP karena terlalu banyak riak-riak dan persepsi pembacaan di medsos terkait pemberitaan kunjungan kerja anggota dewan di Yogyakarta
” Sebagai lembaga sosial control, kami pandang perlu ada kejelasan secara resmi dan formal yang melibatkan semua yang terkait supaya tidak menimbulkan kegaduhan kesana-kemari “.
Kata Ibrahim.
Ketua Komisi II DPRD Gowa Muh.Kasim Sila mengatakan kami melakukan kunjungan kerja ke Yogyakarta terkait UMKM dan Pariwisata selama dua hari.

” setelah kami buka puasa dan shalat maghrib, kami cari rumah makan, disaat bersamaan ada pengamen, kami berempati setelah itu diajak menyanyi – menyanyi sekedar melepas lelah dan hiburan sedikit setelah dua hari padat aktifitas, setelah menjelang shalat tarawih, kami tinggalkan rumah makan itu ” ungkap Kasim Sila.
” kalau menyanyi, yaa kami menyanyi tapi bukan di Tempat Hiburan Malam ( THM) sebagaimana yang diberitakan dibeberapa media, kami menyanyi di warung makan pinggir jalan, apanya yang salah ” terang Kasim Sila.
Secara bergantian,Faisal Dg.Nyengka, Dian Purnamasari dan Abdul Kadir Tulo menyampaikan pendapatnya.

” hal ini menyangkut nama baik kami dan nama baik lembaga ( DPRD Gowa, red), narasi THM itu pasti negatif dimata keluarga kami, konstituen kami dan masyarakat secara umum ” Tutur Dian Purnamasari dengan suara agak gemetar.
” diberitakan kami kunjungan ke Yogyakarta dan pergi bernyanyi dan berjoget di THM ,itu yang kami tidak terima karena tidak betul, kasihkan kami yang biasa dipanggil anggota dewan yang terhormat tapi dengan just berita seperti itu, ada 25 anggota DPRD Gowa yang dirugikan, ungkap Dian dengan nada sedih.
” narasi THM itu memberikan kesan negatif bagi keluarga dan masyarakat ” kata Faisal Nyangka.

” perlu klarifikasi dari media yang memberitakan dan harus ditelusuri siapa yang mulai share dan viralkan ” ujar Abdul Kadir Tulo.
Tenaga Ahli Pimpinan DPRD Gowa bidang hukum Khairil Jalll pada kesempatan RDP itu menyampaikan bahwa berita itu tidak benar.

” Berita itu seharusnya akurat, berimbang dan tidak menyesatkan, ada kode etik jurnalistik dan tetap mengedepankan praduga tak bersalah” kata Khairil Jalil.
” Kami akan pelajari dan kaji dari berbagai aspek sebelum menentukan langkah selanjutnya ” jelas Kharil
( Bawa Karaeng, Isra )









