Menu

Mode Gelap

Politik ยท 20 Mar 2024 WITA

Bawaslu Gowa Beri Sanksi Teguran Pelanggaran Administratif PPK Tombolopao


 Bawaslu Gowa Beri Sanksi Teguran Pelanggaran Administratif PPK Tombolopao Perbesar

 

Gowa, baktionline id

Bawaslu Kabupaten Gowa menggelar sidang yang dibacakan Ketua Majelis dengan Nomor Registrasi : 002/LP/ADM.PL/BWSL.KAB/27.07/II/2024.

Pada Sidang Putusan Bawaslu Gowa, Selasa, 19, Maret, 2024. Menimbang, PPK Kecamatan Tombolo Pao tidak mencatat kejadian khusus dalam formulir Model D. Kejadian Khusus Dan/Atau Keberatan Khusus Saksi KPU.

Kasus ini, merupakan pelanggaran terhadap tata cara, prosedur, atau mekanisme yang berkaitan dengan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilu.

Menurut Ketua Majelis, Yusnaeni, bahwa terlapor terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran adminsitratif pemilu yang dilakukan oleh PPK Tombolopao. Berdasarkan Pasal 15 Ayat (10) PKPU 5 Tahun 2024.

Ketua Majelis dalam sidang memberi sansksi teguran kepada terlapor untuk tidak mengulangi atau melakukan perbuatan yang melanggar ketentuan perundang-undangan dikemudian hari.

“Sanksinya teguran, karena itu jelas pelanggaran administrasi, tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2024.” Ungkap Yusnaeni.

Armil Ferdiansyah sebagai pelapor di Bawaslu Gowa menerangkan, para PPK Tombolopao memfasilitasi seorang Camat melakukan intervensi yang membuat rekapitulasi tersebut menjadi tidak kredibel.

Sidang tersebut ditayangkan live di chanel youtube official Bawaslu Kabupaten Gowa, yang dipimpin Yusaneni, S.Pd, M.Pd, M.Si selaku Ketua Majelis Pemeriksa, dan Muhtar Muis S.S dan Suhardi Kamaruddin, S.E.I, M.E sebagai Anggota Majelis pada Sidang Pembacaan Putusan Dugaan Pelanggaran Adminsitratif.
( Bawa Karaeng, Isra)

Artikel ini telah dibaca 259 kali

isra ds badge-check

Wartawan

Baca Lainnya

Bawaslu Gowa Pastikan Pengawasan Ketat dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Suara Pilkada.

6 Desember 2024 - 07:40 WITA

KPU Gowa Tetapkan Hati Damai Pemenang Pilkada Gowa, Ungguli AURAMA

5 Desember 2024 - 06:26 WITA

Kasi Bimas Kemenag Gowa Di Vonis Dua Bulan, Tim Hukum Hati Damai Apresiasi Kinerja Bawaslu Gowa

5 Desember 2024 - 01:30 WITA

Husniah Talenrang Apresiasi Soliditas Tim, Relawan dan Lintas Komunitas Menangkan Hati Damai

2 Desember 2024 - 03:01 WITA

Kordinator Relawan Kabupaten, H Rohandi: Terima Kasih Tim Komunitas Pejuang Hati Damaiย 

1 Desember 2024 - 01:31 WITA

Hasil Real Count Semua TPS di Gowa, Hati Damai Menang Mutlak

28 November 2024 - 06:17 WITA

Trending di Politik