Makassar baktionline.id.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan menggelar Halaqah Kebangsaan dan Keumatan di Ruang Pola Gubernur Sulawesi Selatan yang dihadiri seluruh pengurus MUI Sulsel, pimpinan MUI Kabupaten Kota se Sulawesi Selatan, dan pimpinan Lembaga MUI, Sabtu (14/10/2023).
Setidaknya Delapan poin Maklumat Pelaksanaan Pemilu Damai 2024 tertuang dalam Maklumat MUI Sulsel nomor Maklumat-07/DP.P.XXI/X/Tahun 2023, diantaranya:
1. Pelaksanaan Pemilihan Umum (PEMILU) dalam setiap tingkatannya wajib untuk disukseskan, karena melalui PEMILU lahir pemimpin dalam berbagai tingkatan yang memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga dan memperjuangkan kemaslahatan rakyat.
2. Bahwa pemilihan pemimpin eksekutif dan legislatif harus didasarkan pada pertimbangan manfaat dan maslahat untuk keamanan, kedamaian dan kesejahteraan bangsa, maka diimbau kepada masyarakat untuk menyalurkan pilihan politiknya secara amanah dan bertanggung-jawab.
3. Pemilihan umum yang dilaksankan oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum) untuk kemaslahatan bangsa (maslahat al-ra’iyyah) wajib dilakukan secara jujur, adil dan damai. Dengan demikian, PEMILU dengan asas musyawarah berdasar pada istihsan telah sesuai dengan normatif Syariah Islam.
4. Umat Islam harus menyadari bahwa partisipasi dalam pemilihan umum adalah hak dan kewajiban sebagai warga negara yang baik. Karena itu, pemilu yang disepakati di Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah cara demokratis yang sah untuk memilih pemimpin dan wakil rakyat.
5. Diimbau kepada KPU, Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) dan pihak-pihak terkait seperti Kepolisian dan TNI untuk senantiasa memastikan semua proses Pemilu dilakukan secara berkeadilan dan bertanggung-jawab, serta memberikan edukasi dan literasi yang baik kepada masyarakat.
6. Umat Islam harus berperan dalam mempromosikan pemilu damai dan menghindari hoaks yang memicu instabilitas dan disharmoni antar anak bangsa.
7. Umat Islam tidak golput dalam pemilu, dan harus proaktif berpartisipasi dalam menyalurkan hak politiknya untuk memilih pemimpin eksekutif maupun legislatif yang diyakini dapat mengantar umat dan bangsa lebih damai dan sejahtera.
8. Umat Islam wajib berikhtiar dan berdoa dalam mewujudkan pemilu damai untuk kemaslahatan umat, bangsa dan negara.
Usai pembacaan Maklumat, Ketua Umum MUI Sulawesi Selatan menyerahkan Maklumat tersebut ke Ketua KPU Sulawesi Selatan.
Halaqah Kebangsaan dan Keumatan MUI Sulawesi Selatan dibuka oleh Staf Ahli Drs. Mujiono yang mewakili Pj Gubernur Sulawesi Selatan, dengan pembicara utama Sekjen MUI pusat Buya Amirsyah Tambunan.
Turut hadir pula Pimpinan Forkopimda Sulawesi Selatan, Ketua KPU Sulsel, dan sejumlah Pimpinan Organisasi Islam yang ada di Sulawesi Selatan
(Bawa Karaeng, Isra)