Pinrang.Baktionline.id.
Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi para tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan diserahkan langsung oleh Bupati Pinrang di Ruang Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang, Senin (18/3).
Pada kesempatan ini, hadir Kepala Dinas Kesehatan, Drg.Dyah Puspita Dewi,M.Kes, Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia Abd.Rahman Usman, Direktur RSUD Lasinrang dr.Moh.Inwan.
Bupati Pinrang Irwan Hamid dihadapan para tenaga PPPK yang sudah menerima SK menyampaikan agar dapat melaksanakan tugas dengan baik sehingga dapat mengisi keterbatasan jumlah tenaga kesehatan bagi fasilitas – fasilitas layanan Kesehatan.
Hal ini, lanjutnya, agar masyarakat dapat merasakan layanan kesehatan yang maksimal yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Pinrang pada seluruh fasilitas layanan Kesehatan yang tersedia di tiap – tiap wilayah. Ucapnya.
Sekedar untuk diketahui, bahwa tenaga PPPK yang menerima SK pengangkatan ini berjumlah 15 orang terdiri dari 3 Dokter Gigi, 2 Dokter Umum, 3 orang Administrator Kesehatan, 1 orang tenaga Promosi Kesehatan, 2 orang Tenaga Sanitasi Lingkungan, 1 orang Asisten Apoteker, 1 orang Asisten Penata Anastesi, 1 orang Nutrisionis dan 1 orang Tenaga Transfusi Darah.
Mereka akan ditempatkan pada fasilitas layanan Kesehatan yakni 2 Rumah Sakit dan 12 Puskesmas. ( Bawakaraeng Surahman ).