Menu

Mode Gelap

Politik Pemerintahan · 23 Des 2023 WITA

Cegah 462 Pelanggaran, Bawaslu Gowa Minta MasyarakatTerlibat Pengawasan Partisipatif


					Cegah 462 Pelanggaran, Bawaslu Gowa Minta MasyarakatTerlibat Pengawasan Partisipatif Perbesar

 

Gowa, baktionline.id

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gowa, Koordinator Divisi Penanganan pelanggaran, Yusnaeni yang juga merupakan penanggungjawab tim fasilitasi pengawasan kampanye menyampaikan, pihak Bawaslu Gowa telah melakukan aktivitas pencegahan pelanggaran sebanyak 462 kali selama tahapan pelaksanaan kampanye.

Hal tersebut dilakukan dalam berbagai bentuk seperti imbauan tertulis dan pencegahan secara langsung selama kegiatan kampanye berlangsung.

Yusnaeni katakan ketika ada kampanye tanpa pemberitahuan maka Bawaslu langsung keluarkan saran perbaikan kepada para pelaksana kampanye untuk segera keluarkan surat penyampaian. sabtu 23/12/2023

Tak hanya kampanye, pelaksanaan reses yang dilakukan para peserta pemilu yang berstatus incumben anggota DPR dan DPRD tak luput dari pengawasan jajaran Bawaslu Kabupaten Gowa.

“Ketika ada reses jajaran Bawaslu Gowa awasi ketat agar tidak ada muatan kampanye didalamnya. Laporan pengawasan ini dilaporkan secara berjenjang dari Pengawas tingkat Desa sampai di Kabupaten” beber Yusnaeni.

Selama tahapan kampanye, aktivitas pengawasan sebanyak 3025 kali dan di dalamnya termasuk kegiatan pengawasan kampanye tatap muka sebanyak 66 kali pertemuan terbatas 8 kali, kampanye di media sosial 77 kali, penyebaran bahan kampanye 75 kali dan pemasangan alat peraga 3600.

Diinformasikan, sampai saat ini temuan dan laporan pelanggaran pemilu pada tahapan kampanye pemilu tahun 2024 belum ada di Kabupaten Gowa.

Anggota Bawaslu Kabupaten Gowa, Koordiv Pencegahan Parmas dan Humas, Juanto menyampaikan, dalam masa kampanye tersisa hingga masa tenang, Bawaslu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk melakukan pencegahan pelanggaran, melalui penguatan literasi kepemiluan, kolaborasi, dan pengawasan partisipatif.

“Silahkan melaporkan kepada Bawaslu jika menemukan potensi dan dugaan pelanggaran” jelas Juanto.

Seluruh pihak dapat terlibat, masyarakat secara partisipatif, Bawaslu juga rutin melakukan edukasi dan pencegahan secara lisan dilapangan yang telah dilakukan bahkan terdokumentasi dengan baik,” tutup Juanto.
(Bawa Karaeng, Isra)

Artikel ini telah dibaca 106 kali

isra ds badge-check

Wartawan

Baca Lainnya

Bupati Gowa Sebut Rekomendasi DPRD Wujud Kemitraan Dengan Pemerintah

16 Mei 2025 - 16:08 WITA

Implementasi Gowa Caradde, Pemkab Gowa-Sampoerna Foundation Bekerjasama Beri Bantuan Beasiswa Pendidikan

15 Mei 2025 - 22:21 WITA

Perkuat Sinergi Polri dan Akademisi, Kapolres Gowa Silaturahmi dengan Rektor UIN Alauddin Makassar

15 Mei 2025 - 04:42 WITA

Pemkab Gowa Lakukan Aksi Bersih Hingga Relokasi PKL

13 Mei 2025 - 03:32 WITA

Cetak Sejarah Pimpin DPW PAN Sulsel, Sejumlah Nama Disebut Potensi Gantikan Husniah Talenrang di DPD PAN Gowa

13 Mei 2025 - 03:29 WITA

PT Lurus Jaya Bedah Rumah Warga Miskin Ekstrem, Basir Sibali : Kami Juga Pernah Susah, Kini Saatnya Berbagi.

11 Mei 2025 - 08:14 WITA

Trending di Politik Pemerintahan