Menu

Mode Gelap

Politik Pemerintahan · 25 Mei 2025 WITA

RPJMD 2025–2029 Disepakati Bersama DPRD Gowa, Bupati Gowa Sebut Untuk Gowa yang inklusif, Berkelanjutan dan Progresif


					RPJMD 2025–2029 Disepakati Bersama DPRD Gowa, Bupati Gowa Sebut Untuk Gowa yang inklusif, Berkelanjutan dan Progresif Perbesar

 

Gowa, baktionline.id

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa bersama DPRD Gowa menyepakati Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Gowa Tahun 2025–2029. Hal ini ditandai melalui penandatanganan nota kesepakatan melalui Rapat Paripurna DPRD Gowa di Ruang Rapat Paripurna DPRD Gowa.

Rapat tersebut dibuka langsung Ketua DPRD Gowa, Muh Ramli Rewa, dan dihadiri Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, Sekretaris Daerah Gowa, Andy Azis Peter, unsur pimpinan DPRD Gowa dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Gowa.

Husniah Talenrang mengatakan, RPJMD tersebut menjadi tonggak awal perencanaan strategis lima tahunan yang akan menjadi pedoman utama dalam pengambilan kebijakan pembangunan daerah. Apalagi, RPJMD tersebut bukan sekadar dokumen administratif, melainkan arah pembangunan daerah yang berpihak pada rakyat.

“RPJMD ini adalah komitmen kami untuk menghadirkan Gowa yang inklusif, berkelanjutan, dan progresif. Sinergi pemerintah dan DPRD sangat menentukan keberhasilan visi pembangunan ini,” katanya, dalam rapat paripurna tersebut Sabtu (24/5).

Dirinya menyampaikan apresiasi atas komitmen dan sinergi yang terjalin antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun RPJMD lima tahun kedepan.

“Kami menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada Ketua DPRD dan seluruh anggota DPRD Gowa atas kolaborasi dan dukungan yang luar biasa. Semoga proses selanjutnya berjalan lancar demi terwujudnya Gowa yang lebih maju dan sejahtera,” ujar Husniah.

RPJMD Gowa 2025–2029 akan memuat visi-misi kepala daerah, arah kebijakan pembangunan, program prioritas, serta kerangka pendanaan lima tahun ke depan. Dokumen ini juga menjadi acuan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahunan.

Penyusunan RPJMD ini merupakan amanat dari Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 serta Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025 tentang pedoman penyusunan RPJMD dan Rencana Strategis Perangkat Daerah.
(Bawa Karaeng, Isra)

Artikel ini telah dibaca 72 kali

isra ds badge-check

Wartawan

Baca Lainnya

Resmikan Baruga Istana Mappala, Ketua DPRD Gowa Sebut Potensi Tekan Pengangguran dan Pemasukan PAD

14 Juni 2025 - 09:47 WITA

Husniah Talenrang Sebut Jum’at Mengaji Pemkab Gowa Tingkatkan Kemampuan Baca Qur’an ASN

13 Juni 2025 - 08:14 WITA

Wakil Bupati Gowa Dorong Sinergi Penegakan Hukum untuk Kepastian Publik

13 Juni 2025 - 08:07 WITA

Berkat Inovasi Pembiayaan Pembangunan SPAM, Bupati Gowa Husniah Talenrang Terima Penghargaan PERPANSI di IWWEF 2025

12 Juni 2025 - 04:18 WITA

Bupati Gowa Perkenalkan Nilai Budaya Lokal di Hadapan Pasis 6 Negara Sahabat Sesko TNI

10 Juni 2025 - 05:48 WITA

Gowa Urutan Pertama Kabupaten Termaju di Sulawesi Selatan Berdasarkan Skor IDSD 2024

10 Juni 2025 - 02:16 WITA

Trending di Politik Pemerintahan