Menu

Mode Gelap

Politik Pemerintahan · 19 Des 2025 WITA

KPH Jeneberang Akan Tindak Tegas Perambah Hutan Diarea Kawasan.


					KPH Jeneberang Akan Tindak Tegas Perambah Hutan Diarea Kawasan. Perbesar

 

Gowa, baktionline.id

Kawasan Pengembangan Hutan (KPH ) Jeneberang menegaskan akan menindak tegas siapapun pihak yang mencoba merambah hutan diarea kawasan.

” Instruksi Presiden Prabowo dan Pak Menteri sangat jelas dan kami pastikan laksanakan dengan tegas, semoga penindakan hukum secara terbuka kepada para pelaku dapat melahirkan kesadaran kepada kita semua untuk tetap lestarinya hutan di Gowa sekaligus menghindari kekhawatiran akan datangnya bencana alam.

Hal itu dikemukakan Plt. Kawasan Pengembangan Hutan (KPH) Jeneberang
Abdul Khalid Ibnu Wahab kepada sejumlah awak media, di salah satu warkop bilangan Sungguminasa. Kamis,malam, 18/12/25.

Abdul Khalid katakan satu pohon atau sejuta pohon yang ditebang atau dihilangkan sama saja, merupakan tindakan pelanggaran hukum.

Selanjutnya menurut Khalid, temuan Wakil Bupati Gowa bersama Kapolres sebagai tindaklanjuti dari beragam laporan yang masuk terkait maraknya aksi perambahan hutan di kawasan hutan lindung.

” Kami sudah berikan keterangan ke pihak Polres Gowa dan Polda Sulsel serta pihak kementerian akan lokus masalah, siapa pihak yang diduga terlibat serta harapan KPH Jeneberang kepada mereka para pelaku,” Urai Khaliq Ibnul Wahab.

Khaliq menegaskan, untuk kasus di Malenteng desa Erelembang ditemukan adanya penggunaan alat berat exavator dalam melakukan aktivitasnya, hal itu dilarang dalam mengelola perhutanan sosial, fakta ini menjadi sebuah bukti,” urainya.

Dari data yang didapatkan awak media, diketahui kawasan hutan di Malenteng di kelola oleh KSU Jaya Abdi mengantongi izin dari Kementerian bernomor SK.6624/MENLHK-PSKL/PKPS-PSL.0/8/2019
dengan tanggal Izin 5 Agustus 2019 seluas 3000 Ha, yang diketuai Abdul Kadir Sewang.

Kasus ini sementara dalam penanganan jajaran Polres Gowa, dominan aktivis LSM dan pemerhati lingkungan mendukung penuh para diusut dengan tuntas termasuk sinyal adanya politisi lokal yang terlibat.
(Bawa Karaeng, Isra)

Artikel ini telah dibaca 44 kali

isra ds badge-check

Wartawan

Baca Lainnya

Pelayanan PBG Gowa Tertinggi di Sulsel, Permohonan Warga Diproses Lebih Cepat dan Tertata

13 Mei 2026 - 00:03 WITA

Pemkab Gowa Lakukan Percepatan Sertifikasi 1.224 Bidang Aset Daerah

12 Mei 2026 - 05:17 WITA

DPRD Gowa Gelar Rapat Paripurna Rekomendasi LKPJ Bupati 

12 Mei 2026 - 05:11 WITA

Sekda Gowa : Rekomendasi LKPJ Bupati Jadi Perbaikan untuk Tingkatan Kinerja

12 Mei 2026 - 05:06 WITA

Peringati Hari Buruh, Bupati Gowa Tegaskan Peran Pekerja sebagai Penggerak Pembangunan Daerah

10 Mei 2026 - 00:00 WITA

Pemkab Gowa Perkuat Penempatan ASN Berbasis Kompetensi Melalui Ekspose Manajemen Talenta

7 Mei 2026 - 02:00 WITA

Trending di Politik Pemerintahan