Gowa, baktionline.id
Polemik Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cadika di Desa Pabentengang, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, belum sepenuhnya mereda. Persoalan status lahan dan penutupan akses menuju lokasi TPA sebelumnya ikut menghambat pengangkutan sampah dan memicu penumpukan di sejumlah wilayah.
Di tengah kondisi tersebut, Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang angkat bicara. Ia menegaskan, lahan yang digunakan sebagai TPA Cadika merupakan aset Pemerintah Kabupaten Gowa.
Pernyataan itu disampaikan Husniah saat menggelar konferensi pers di Warkop Obie, Jalan Tun Abdul Razak, Kamis, sore, (24/9/2026).
Konferensi pers Bupati Gowa didampingi Plh Sekda Gowa H. Firdaus dan Penata Kadastral Ahli Pertama Kantor Pertanahan Kabupaten Gowa Muhammad Alif,
Menurut Husniah, lahan TPA Cadika memiliki luas sekitar 9,4 hektare dan telah dibebaskan oleh pemerintah daerah sejak 2021. Dari total luasan tersebut, sekitar 3,6 hektare disebut telah memiliki sertifikat, sementara bagian lainnya masih dalam proses administrasi dan telah memiliki keterangan hak.
“Lokasi TPA Cadika seluas 9,4 hektare adalah milik Pemerintah Kabupaten Gowa dan sudah dibebaskan sejak tahun 2021,” kata Husniah.
Husniah mengatakan, Pemkab Gowa tidak tinggal diam menghadapi persoalan status lahan tersebut. Pemerintah telah melakukan konsultasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gowa untuk memastikan dasar administrasi dan legalitas kepemilikan.
Menurut dia, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan aset daerah memiliki dasar hukum yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Persoalan TPA Cadika sendiri sebelumnya telah berdampak langsung pada pelayanan persampahan. Penutupan akses menuju lokasi membuat armada pengangkut sampah kesulitan membuang sampah, hingga memicu penumpukan di sejumlah titik. Pemkab Gowa sebelumnya juga menyiapkan akses alternatif agar armada tetap dapat menuju TPA.

Tak hanya soal lahan, akses jalan menuju TPA Cadika juga menjadi bagian yang disoroti Bupati.
Husniah mengungkapkan, berdasarkan investigasi pemerintah, jalan tersebut telah digunakan masyarakat dan disebut sebagai fasilitas umum. Bahkan, pemerintah pernah melakukan pengaspalan terhadap jalan itu pada tahun 2011.
“Terkait jalan menuju lokasi TPA Cadika, kami sudah melakukan investigasi. Ternyata jalan ini sudah dilakukan pengaspalan sejak tahun 2011 oleh Dinas PU dan tidak mungkin pemerintah melakukan itu kalau jalan tersebut milik pribadi,” ujarnya.
Atas dasar itu, Pemkab Gowa berharap tidak ada lagi penutupan akses yang dapat menghambat aktivitas armada pengangkut sampah.
Meski begitu, Husniah mengatakan pemerintah tetap membuka ruang komunikasi dengan pihak-pihak yang masih mempermasalahkan status jalan maupun keberadaan TPA Cadika.
Bagi Husniah Talenrang, persoalan sampah tidak bisa dibiarkan berlarut. Selain menyangkut kebersihan kota, penumpukan sampah juga berkaitan dengan kesehatan dan kenyamanan masyarakat.
“Saya tidak ingin persoalan sampah ini berlarut-larut karena ini menyangkut kebersihan, kesehatan dan keindahan lingkungan. Yang terpenting juga karena ada program Bapak Presiden Indonesia bersih yang harus kita jalankan,” tegasnya.

Di tengah kondisi tersebut, Husniah juga menyampaikan apresiasi kepada warga yang ikut turun tangan membantu mengatasi tumpukan sampah.
Salah satunya Hj. Ria, warga yang disebut mengerahkan 22 unit truk untuk mengangkut sampah dari sejumlah titik di Sungguminasa.
Biaya operasional, termasuk bahan bakar, ditanggung secara pribadi. Sampah yang diangkut juga disebut dibuang ke lahan miliknya.
Menurut Husniah, aksi tersebut menunjukkan masih kuatnya kepedulian warga terhadap persoalan kebersihan di daerah.
Untuk mempercepat penanganan sampah, Pemkab Gowa juga mengajak berbagai elemen turun langsung dalam aksi bersih-bersih yang dijadwalkan berlangsung Jumat (25/9/2026).
ASN, TNI, Polri, komunitas hingga masyarakat umum diharapkan ikut ambil bagian membersihkan sejumlah titik yang terdampak penumpukan sampah.
Husniah berharap gerakan bersama tersebut dapat membantu memulihkan kondisi kebersihan kota Sungguminasa dan wilayah sekitarnya.
“Ini semua untuk kepentingan kita bersama,” tutupnya.
(Bawa Karaeng, Isra)







