Menu

Mode Gelap

Politik Pemerintahan · 22 Sep 2026 WITA

Pemilih Meninggal Belum Terhapus dari DPT, Bawaslu Gowa Dorong Sinkronisasi Data


					Pemilih Meninggal Belum Terhapus dari DPT, Bawaslu Gowa Dorong Sinkronisasi Data Perbesar

 

Gowa, baktionline.id

Bawaslu Kabupaten Gowa turun langsung ke lapangan untuk memastikan data pemilih tetap akurat. Kali ini, Desa Timbuseng, Kecamatan Pattallassang, menjadi lokasi uji petik dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Senin (21/9/2026).

Tim Bawaslu Gowa mendatangi Kantor Desa Timbuseng dan melakukan pengecekan data bersama pemerintah desa. Kedatangan tersebut disambut Kepala Desa Timbuseng, A. Rifai, yang didampingi Babinsa Abd. Salim serta jajaran perangkat desa.

Dalam pertemuan itu, pemerintah desa menyatakan siap membantu proses penertiban data pemilih, khususnya menyangkut warga yang telah meninggal dunia namun datanya masih tercatat sebagai pemilih.

Kepala Desa Timbuseng, A. Rifai, bahkan menyatakan kesiapannya memfasilitasi penerbitan dokumen pendukung apabila diperlukan untuk proses administrasi kependudukan di Disdukcapil.

“Jika perlu dibuatkan pengantar kematian untuk Disdukcapil, akan kita buatkan. Kalau Capil ragu dan butuh data pendukung, kita siapkan keterangan kematian sebagai dasar penerbitan akta kematian. Kita bangun koordinasi dua arah soal ini,” tegas A. Rifai.

Persoalan data pemilih meninggal menjadi salah satu perhatian dalam proses pemutakhiran data. Koordinator Divisi Bawaslu Gowa, Juanto, mengatakan masih terdapat data pemilih yang telah meninggal dunia tetapi belum dapat dihapus dari daftar pemilih karena belum tersedia dokumen pendukung.

Menurutnya, kondisi tersebut membuat jumlah pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) dapat terus bertambah atau bertahan karena data lama belum sepenuhnya dibersihkan.

“KPU tidak menambah, hanya mempertahankan DPT. Ada data yang harusnya dihilangkan tapi tidak dihapus karena tidak ada bukti dukung atau akta kematian dari Capil,” jelas Juanto.

Melalui uji petik tersebut, Bawaslu Gowa mendorong adanya sinkronisasi data antara pemerintah desa, KPU dan Disdukcapil. Data yang ditemukan di lapangan selanjutnya akan diteruskan untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme pemutakhiran data pemilih.

Langkah tersebut dinilai penting agar data pemilih yang digunakan dalam penyelenggaraan pemilu benar-benar mencerminkan kondisi kependudukan terkini, sekaligus meminimalkan persoalan data pemilih yang sudah meninggal dunia tetapi masih tercatat.

Bawaslu Gowa menegaskan, pemutakhiran data secara berkelanjutan membutuhkan keterlibatan semua pihak, mulai dari pemerintah desa hingga instansi yang menangani administrasi kependudukan.

Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu.
(Bawa Karaeng, Isra)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

isra ds badge-check

Wartawan

Baca Lainnya

Kunker di Parigi, Bupati Gowa Salurkan Bantuan Pangan dan Sertifikat PTSL

22 September 2026 - 06:03 WITA

Perumda Tirta Jeneberang Gowa dan Kejari Jalin Kerja Sama Penanganan Hukum

20 September 2026 - 23:36 WITA

TPA Caddika Ditutup, Pemilik Lahan Tagih Kepastian: “Datang dan Duduk Bersama, Itu Saja yang Saya Minta”

19 September 2026 - 20:40 WITA

Pimpin Apel Gelar Pasukan, Bupati Gowa Tegaskan Peran Satpol PP Jaga Wilayah dan Pengamanan Aset Daerah

18 September 2026 - 06:39 WITA

Foto Bersama Bupati Gowa dengan Pimpinan DPRD Gowa, Begini Penjelasan Soal Sikap Politik DPRD

16 September 2026 - 06:33 WITA

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Gowa Sebut Bentuk Perhatian Pemerintah kepada Masyarakat

16 September 2026 - 00:33 WITA

Trending di Politik Pemerintahan