Gowa, baktionline.id
Pemerintah Kabupaten Gowa melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Gowa Tahun 2026 secara virtual di Peace Room Kantor Bupati Gowa, Kamis (22/10).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelayanan informasi publik di lingkup Pemkab Gowa, sekaligus memperkuat kapasitas admin PPID dalam memberikan pelayanan yang terbuka, responsif, dan akuntabel.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Gowa, Emy Pratiwi Luthfy mengatakan keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.

Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk memperoleh informasi mengenai kebijakan, program, dan hasil pembangunan yang dilaksanakan pemerintah. Karena itu, hak tersebut harus didukung dengan pelayanan informasi yang mudah diakses, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“PPID memiliki peran strategis dalam memastikan terpenuhinya hak masyarakat atas informasi publik. Pengelolaan PPID yang baik akan memperkuat komunikasi antara pemerintah dan masyarakat sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan,” ungkapnya.
Dirinya menegaskan, setiap perangkat daerah dan pemerintah kecamatan perlu memastikan informasi dan dokumen yang dikuasai dikelola secara tertib, diperbarui secara berkala, serta dapat diakses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Monev ini menjadi kesempatan untuk menilai kinerja pengelolaan PPID, mengidentifikasi kendala, dan merumuskan langkah perbaikan. Evaluasi mencakup kelengkapan informasi publik, pengelolaan dokumen, pemanfaatan website PPID, serta kualitas dan kecepatan pelayanan permohonan informasi,” tambahnya.
Tak hanya itu, Emy mengaku keberhasilan pelayanan informasi publik tidak hanya bergantung pada admin PPID, tetapi membutuhkan komitmen pimpinan dan keterlibatan seluruh unit kerja.
“Admin PPID perlu didukung dengan ketersediaan data dan dokumen, koordinasi antarbidang, serta pembagian tanggung jawab yang jelas. Ketika data tersedia dan koordinasi berjalan baik, pelayanan informasi kepada masyarakat akan lebih cepat, tepat, dan akuntabel,” jelasnya.

Olehnya pihaknya akan terus melakukan pembinaan, pendampingan, dan evaluasi terhadap PPID pelaksana agar berbagai kekurangan dapat segera ditangani dan peningkatan kinerja berlangsung secara berkelanjutan.
Sementara Kepala Bidang Komunikasi Publik Diskominfostan Kabupaten Gowa, Dhyni Widyaswari Dwiputri, menyampaikan kegiatan ini diikuti 56 peserta yang merupakan admin PPID pelaksana dari perwakilan SKPD dan kecamatan lingkup Pemkab Gowa yang diarahkan untuk meningkatkan pemahaman perangkat daerah mengenai pengelolaan dan pemanfaatan website PPID sebagai sarana pelayanan informasi publik.
Selain itu, kegiatan ini menjadi upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antar-PPID pelaksana dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Gowa.

“Melalui kegiatan ini diharapkan pemahaman admin PPID mengenai standar pelayanan informasi yang responsif dan akuntabel semakin meningkat, pemanfaatan website PPID semakin optimal, serta tersedia bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik,” pungkasnya.
Monev ini juga diisi materi dari Wakil Ketua Komisi Informasi Sulawesi Selatan, Herman, Ketua Tim Pokja PPID Provinsi Sulawesi Selatan, Nurul Khaeriah dan Sekretaris Dinas KominfoSP Kabupaten Gowa, Widiah Restuti Hasan.
(Bawa Karaeng, Isra)







