Menu

Mode Gelap

Politik Pemerintahan ยท 14 Jul 2026 WITA

Bupati Gowa Husniah Talenrang Tinggalkan Sidang Pansus Hak Angket DPRD Gowa


					Bupati Gowa Husniah Talenrang Tinggalkan Sidang Pansus Hak Angket DPRD Gowa Perbesar

 

Gowa, baktionline.id

Panitia Khusus (Pansus ) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa kembali menggelar sidang, kali ini Bupati Gowa Husniah Talenrang dihadirkan sebagai terperiksa , Selasa (14/7/2026).

Sidang Pansus dipimpin Ketua Pansus Hak Angket Muh.Kasim Sila didampingi Wakil Ketua Asrul Makkaraus dan Sekretaris Andi Lukman Naba.

Sidang juga dihadiri Ketua DPRD Gowa Fahmi Adam, Wakil Ketua I Hasrul Abdul Rajab, Wakil Ketua II Taufik Surullah, Wakil Ketua III Hj.Tina Daeng Mawangi, serta 13 anggota Pansus Hak Angket.

Kasim Sila membuka sidang seusai diskorsing

Ia menyampaikan apresiasi atas kehadiran Husniah Talenrang untuk memberikan keterangan di hadapan Pansus.

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada saudari Bupati selaku terperiksa atas kehadirannya untuk memberikan keterangan di hadapan Pansus Hak Angket,” kata Kasim.

Pansus sama sekali tidak bertujuan menghakimi siapa pun melainkan mencari kejelasan fakta secara objektif, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Sebelum pemeriksaan dimulai, Bupati Husniah lebih dulu diambil sumpah sesuai agamanya dan diminta menunjukkan identitas untuk keperluan administrasi.

Kasim Sila kemudian menyampaikan tiga materi utama yang menjadi objek penyelidikan hak angket yakni, dugaan penyimpangan pengadaan seragam sekolah gratis tahun anggaran 2025.

Kemudian, dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pembatalan program beasiswa kedokteran Risqila, serta dugaan perbuatan tercela dan pelanggaran etika serta sumpah jabatan bupati.

Kasim Sila menyebut sesi pertama pemeriksaan difokuskan pada dugaan penyimpangan pengadaan seragam sekolah gratis tahun 2025.

Anggota Pansus Yusuf Harun mengawali pertanyaan dengan menegaskan bahwa Pansus tidak mencampuri urusan pribadi siapa pun.

“Kami di Pansus tidak ada ketertarikan sedikit pun mencampuri urusan pribadi seseorang. Tetapi jika urusan pribadi mempengaruhi urusan pemerintahan, itu menjadi domain pengawasan DPRD,” tegas Yusuf.

Sebelum pertanyaan dilanjutkan, Husniah Talenrang meminta agar seluruh anggota Pansus menyampaikan pertanyaan secara kolektif.

“Saya bisa meminta kepada seluruh anggota Pansus untuk menyampaikan pertanyaannya secara kolektif kepada saya dan saya langsung selesaikan jawabannya,” ujar Husniah.

Namun permintaan tersebut ditolak anggota Pansus.

Yusuf Harun menilai mekanisme yang telah disepakati adalah pertanyaan dijawab satu per satu agar pembahasan lebih rinci.

“Karena ini domain Pansus, pimpinan yang mengatur jalannya acara. Saya sarankan tetap sesuai kesepakatan awal Pansus,” katanya.

Ia menyebut mekanisme tersebut diperlukan agar setiap poin dapat diklarifikasi secara mendalam.

Abdul Razak juga bersuara dan katakan tidak perlu secara kolektif. Izinkan kami memberikan pertanyaan sesuai dengan hal-hal yang ingin kami klarifikasi.

Wakil Ketua Pansus Asrul Makkaraus juga meminta sidang tetap menggunakan metode selama ini diterapkan.

“Untuk efektivitas dan ketelitian, anggota Pansus perlu berinteraksi langsung dengan pihak yang dimintai keterangan melalui pertanyaan per orang,” ujarnya.

Ketua Pansus Kasim Sila juga menyampaikan bahwa mekanisme pemeriksaan tetap dilakukan dengan pertanyaan dan jawaban secara bergantian sesuai tata tertib Pansus.

“Untuk lebih detail dan lebih jelasnya, mohon dijawab per orang. Tetap pada aturan dan tata tertib yang berlaku di Pansus,” kata Kasim.

Mendengar pernyataan pimpinan dan anggota Pansus tersebut, Bupati Husniah menyatakan tidak dapat melanjutkan pemeriksaan

Husniah Talenrang walk out saat sebelum anggota pansus lainnya memberikan pertanyaan.

Bupati Gowa Husniah Talenrang meninggalkan sidang pansus terkait perdebatan mekanisme penyampaian pertanyaan.

Husniah mengaku merasa haknya sebagai pihak diperiksa tidak diberikan.

“Saya mempunyai hak juga selaku terperiksa untuk dihargai. Mohon maaf, saya tidak bisa melanjutkan Pansus ini karena rekan-rekan DPR ( pansus,red) tidak memberikan hak saya sebagai terperiksa,” ucal Husniah

“Saya mohon izin meninggalkan tempat ini,” ujar Husniah Talenrang

Ia lalu mengambil handphonennya yang berada tepat belakangnya.

Lalu Husniah terlihat keluar dari ruang rapat

Husniah dikawal oleh sejumlah orang disebut sebagai pendukungnya

Husniah menuruni tangga dengan dikawal ketat.

Bahkan ia terlihat menuruni tangga sambil berdesakan dengan dikawal hingga menuju mobil dinas Alphard berplat merah bernomor polisi DD 1 B

Husniah lalu ke rumah jabatannya di Jalan Beringin Kecamatan Somba Opu yang berjarak sekira 1,4 kilometer dari gedung DPRD Gowa.
(Bawa Karaeng, Isra)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

isra ds badge-check

Wartawan

Baca Lainnya

90 Siswa-siswi Asal Gowa Siap Belajar di Sekolah Rakyat Terpadu

14 Juli 2026 - 04:43 WITA

Bawaslu Gowa Gandeng Perguruan Tinggi Cetak Generasi Muda Peduli Hukum dan Demokrasi

14 Juli 2026 - 04:01 WITA

Bupati Gowa Keluar dari Sidang Pansus Hak Angket Setelah Permintaan Ditolak Pansus

14 Juli 2026 - 03:50 WITA

Bupati Gowa Dijadwalkan Beri Klarifikasi di Hadapan Pansus Hak Angket DPRD

13 Juli 2026 - 07:40 WITA

Gowa Lengkapi Bukti Dukung Statistik Sektoral, Targetkan Nilai IPS Optimal

13 Juli 2026 - 06:35 WITA

Mendagri Tito Karnavian Kenakan Wastra Sutra Gowa Saat Tutup Rangkaian Acara 46 Tahun Dekranas

13 Juli 2026 - 03:31 WITA

Trending di Politik Pemerintahan