Gowa, baktionline.id
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gowa terus memperluas sosialisasi Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Tingkat Nasional dengan menyasar kalangan akademisi.
Melalui kunjungan langsung ke sejumlah perguruan tinggi di Kabupaten Gowa, Bawaslu berharap semakin banyak mahasiswa yang terlibat aktif dalam ajang bergengsi tersebut sekaligus meningkatkan literasi hukum kepemiluan di lingkungan kampus.
Roadshow yang dipimpin Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Gowa, Yusnaeni bersama jajaran Sekretariat Bawaslu Gowa ini berlangsung pada Rabu (8/7/2026).
Kunjungan pertama dilakukan di Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.
Rombongan Bawaslu diterima langsung oleh Wakil Dekan I, Dr. Rahmat Syamsuddin, S.H., M.H. yang menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan kompetisi tersebut.
Menurutnya, kegiatan ini menjadi wadah yang tepat bagi mahasiswa untuk mengembangkan kemampuan berpikir kritis sekaligus memperdalam pemahaman mengenai hukum pemilu.
“Kami sangat mendukung kegiatan ini. Semoga semakin banyak mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar yang ikut berpartisipasi. Ini merupakan ruang yang sangat baik untuk mengasah kemampuan mahasiswa di bidang hukum pemilu,”ujarnya.
Roadshow kemudian berlanjut ke Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN Alauddin Makassar

Dalam kesempatan itu, tim Bawaslu berdiskusi dengan Dosen Ilmu Politik, Fajar mengenai pentingnya memperkuat pemahaman mahasiswa terhadap isu politik dan hukum kepemiluan.
Fajar juga menyatakan kesiapannya untuk mendampingi mahasiswa yang berminat mengikuti Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI.
Sementara itu, kunjungan terakhir dilakukan ke Institut Aisyiyah Sulawesi Selatan (INASS).
Tim Bawaslu disambut oleh Dosen Program Studi Hukum Tata Negara, Musafir yang bersama Bawaslu membahas berbagai strategi untuk mendorong partisipasi mahasiswa INASS agar mampu bersaing dan mengharumkan nama kampus di tingkat nasional.
Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI merupakan agenda nasional yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI. Kompetisi ini tidak hanya menjadi ajang adu argumentasi, tetapi juga bertujuan memperkuat pemahaman mahasiswa terhadap regulasi kepemiluan, mulai dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, Peraturan KPU, hingga mekanisme penyelesaian sengketa pemilu.

Selain meningkatkan literasi hukum pemilu, kompetisi tersebut juga dirancang untuk melatih kemampuan analisis, berpikir kritis, dan penyusunan argumentasi hukum mahasiswa melalui pembahasan berbagai persoalan yang berkaitan dengan pelanggaran pemilu.
Tak hanya itu, ajang ini diharapkan mampu melahirkan generasi muda yang memiliki kepedulian terhadap pengawasan pemilu, sekaligus menjadi calon pengawas, peneliti, maupun pegiat demokrasi di masa mendatang. Kompetisi ini juga menjadi sarana memperkuat sinergi antara Bawaslu dan perguruan tinggi melalui pelaksanaan tridarma pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat.
Yusnaeni menegaskan bahwa sosialisasi yang dilakukan merupakan bagian dari upaya membangun kesadaran mahasiswa agar tidak hanya menjadi pemilih yang cerdas, tetapi juga berperan aktif dalam menjaga kualitas demokrasi.
“Melalui kegiatan ini kami berharap lahir bibit-bibit baru pengawas pemilu dan pegiat hukum pemilu dari kalangan mahasiswa. Kami ingin mahasiswa tidak hanya menjadi pemilih cerdas, tetapi juga menjadi penjaga demokrasi,” tegasnya.
Bawaslu Kabupaten Gowa pun mengajak seluruh mahasiswa, khususnya dari UIN Alauddin Makassar dan INASS, untuk segera membentuk tim dan mendaftarkan diri dalam Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI. Informasi mengenai persyaratan, jadwal, dan mekanisme pendaftaran dapat diakses melalui kanal resmi Bawaslu RI maupun Bawaslu Kabupaten Gowa.
Melalui kompetisi ini, Bawaslu berharap kesadaran generasi muda terhadap pentingnya penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas semakin meningkat, sekaligus memperkuat budaya demokrasi yang sehat di Indonesia.
(Bawa Karaeng, Isra)










