Gowa, baktionline.id
Rapat kerja gabungan Komisi I, II, III dan IV DPRD Kabupaten Gowa, Jumat (4/9/2026), berlangsung sengit.
Alih-alih hanya mengevaluasi pelaksanaan program kerja pemerintah daerah, forum tersebut justru banyak membahas polemik penunjukan sejumlah pejabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
Rapat yang digelar di ruang sidang rapat paripurna DPRD Gowa itu dipimpin Wakil Ketua III DPRD Gowa Tyna Haji Tino, didampingi Ketua DPRD Gowa Fahmi Adam, Wakil Ketua I Hasrul Abdul Rajab (HAR), serta Wakil Ketua II Taufik Surullah.
Hadir dalam rapat tersebut antara lain Kepala Dinas Sosial Gowa Firdaus, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Mahmuddin Alie, Kabag Kerja Sama Setda Gowa Abdul Rahman, serta Kepala Bagian Hukum Setda Gowa.
Polemik mencuat setelah sejumlah pejabat ditunjuk menjalankan tugas tambahan sebagai Plt. Firdaus menjabat Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Gowa, Mahmuddin Alie sebagai Plt Kepala Bappeda Gowa, dan Abdul Rahman sebagai Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Gowa.
Persoalan tersebut semakin menjadi sorotan karena berimbas pada tertundanya pembayaran gaji ASN, PPPK, non-ASN, hingga gaji anggota DPRD Gowa.

Ketua Komisi I DPRD Gowa dari Fraksi PPP, Asrul Makkaraus, meminta persoalan sah atau tidaknya penunjukan Plt tidak menjadi perdebatan di DPRD.
Menurutnya, kewenangan untuk mengevaluasi dan menentukan persoalan administrasi tersebut berada pada Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Saya mau bertanya bukan agenda evaluasi program kerja tapi agenda lain yang dianggap perlu, tidak usah bahas sah atau tidaknya Plt karena bukan kewenangan kami, kita tunggu saja hasil evaluasi BKN,” ungkap Asrul.
Asrul menilai para Plt yang ditunjuk telah bekerja menjalankan amanah. Bahkan, menurut penjelasan dalam rapat, proses administrasi untuk mempercepat pencairan gaji ASN dan non-ASN telah dikoordinasikan dengan Kementerian Dalam Negeri.
Karena itu, ia meminta para Plt diberikan kesempatan bekerja agar persoalan pembayaran gaji segera diselesaikan.
“Kalau menurut saya, beri kesempatan Plt menjalankan tugasnya dengan baik agar cepat cair gaji ASN/non-ASN termasuk gaji anggota DPRD Gowa. Karena kalau ditunggu keputusan BKN jangan sampai lama. Kasihan gaji ASN dan non-ASN dan yang lainnya,” kata Asrul.

Pandangan serupa disampaikan anggota DPRD Gowa dari Fraksi PPP, Yusuf Harun.
Ia menilai para Plt merupakan aparatur yang hanya menjalankan amanah dari pimpinan.
“Kita tidak usah masuk pada proses salah atau benarnya itu pelaksana tugas (Plt). Mereka sebenarnya adalah prajurit yang menerima amanah. Mengenai prosesnya salah atau benar, itu kewenangan dari BKN,” paparnya.
Pandangan berbeda disampaikan Wakil Ketua I DPRD Gowa, Hasrul Abdul Rajab (HAR), dari Fraksi Gerindra.
HAR menilai persoalan pembayaran gaji harus segera mendapatkan solusi. Ia kemudian menawarkan dua opsi yang menurutnya dapat ditempuh pemerintah daerah.
Pertama, menunggu hasil kajian BKN terkait polemik penunjukan Plt.

Kedua, Bupati Gowa membatalkan atau mengevaluasi Surat Keputusan (SK) pemberhentian sementara terhadap tujuh pejabat tinggi pratama, terutama Sekda Gowa dan Kepala BPKD.
HAR bahkan meminta Bupati Gowa berbesar hati untuk mengevaluasi kembali keputusan tersebut dan mengembalikan proses sesuai prosedur.
“Tolong teman-teman media catat, saya atas nama pribadi dan pimpinan dewan serta masyarakat Kabupaten Gowa menyampaikan pesan kepada Bupati Gowa untuk bisa berbesar hati. Tidak ada salahnya kalau SK ini dievaluasi atau dibatalkan,” tegas HAR.
Menurutnya, jika terdapat dugaan pelanggaran, proses pemeriksaan tetap dapat dilakukan setelah keputusan tersebut dievaluasi.
“Kalau mau diperiksa enam orang, periksa! Karena prosesnya seperti itu, harus ada pemeriksaan dulu. Batalkan SK, periksa enam orang ini. Setelah diperiksa kalau memang ada kesalahan, nonjob-kan lagi,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Gowa yang kini menjalankan tugas sebagai Plt Sekda, Firdaus, memilih tidak masuk terlalu jauh dalam polemik legalitas penunjukannya.

Menurut Firdaus, pihak yang dimintai klarifikasi oleh BKN adalah Bupati Gowa. Ia menegaskan dirinya hanya menjalankan amanah yang diberikan melalui SK Bupati.
“Yang diminta klarifikasi oleh BKN adalah bupati. Yang memberikan juga SK kepada kami adalah bupati. Kami ini hanya bawahan yang menerima, siap diperintah, siap menjalankan amanah,” jelas Firdaus.
Ia menegaskan tidak memiliki kapasitas untuk menjawab persoalan mengenai sah atau tidaknya SK penunjukan Plt.
“Artinya tidak ada kapasitas saya menjawab semua ini karena saya bawahan, menerima SK, disuruh kerja, saya kerja untuk kepentingan kita semua,” katanya.
Firdaus juga mengungkapkan bahwa dirinya telah mendapatkan akses akun super admin untuk mendukung proses administrasi pemerintahan.
“Kami sudah mulai bekerja. Persoalan apakah diakui kerja kami, ya itu urusan kita semua,” ujarnya.

Ia mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Pusdatin Kemendagri terkait persoalan yang menjadi salah satu hambatan pembayaran gaji.
“Alhamdulillah cukup tiga jam sudah diberikan oleh Kepala Pusdatin Kemendagri,” ungkapnya.
Plt Kepala BPKD Gowa Abdul Rahman juga menegaskan posisi dirinya sebagai aparatur yang menjalankan perintah pimpinan.
“Kami ASN melaksanakan tugas dan perintah Bupati, tidak berbicara dasar penunjukan Plt,” tegas Abdul Rahman.
Pernyataan tersebut menegaskan sikap para pejabat yang ditunjuk sebagai Plt untuk tetap menjalankan tugas sembari menunggu proses evaluasi dan klarifikasi dari pihak yang berwenang.
Selain polemik Plt dan pembayaran gaji, rapat kerja gabungan DPRD Gowa juga menyoroti rendahnya realisasi anggaran Pemerintah Kabupaten Gowa.

Legislator Fraksi Gerindra, Abdul Razak, meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) memberikan penjelasan terkait rendahnya serapan anggaran yang hingga memasuki triwulan III baru berada di kisaran 38 persen.
Menurut Razak, angka tersebut harus menjadi perhatian serius karena waktu pelaksanaan APBD 2026 terus berjalan.
Ia meminta setiap SKPD tidak hanya menyampaikan angka realisasi anggaran, tetapi juga memaparkan perkembangan pelaksanaan program selama enam bulan sebelumnya serta rencana kegiatan pada periode berikutnya.
Razak juga mendorong percepatan penyerapan anggaran dengan tetap berpedoman pada aturan dan prosedur pengelolaan keuangan daerah.
“Yang perlu kita lihat bukan hanya berapa anggarannya, tetapi bagaimana anggaran itu direalisasikan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Razak
Rendahnya realisasi anggaran tersebut menjadi sorotan tersendiri dalam rapat kerja gabungan DPRD Gowa bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Gowa.
Di tengah polemik penunjukan Plt dan tertundanya pembayaran gaji, DPRD kini menuntut pemerintah daerah bergerak cepat. Di satu sisi, sebagian legislator meminta para Plt diberi ruang untuk bekerja dan menyelesaikan persoalan administrasi. Di sisi lain, muncul dorongan agar keputusan pemberhentian sementara sejumlah pejabat dievaluasi sembari menunggu hasil kajian BKN.
(Bawa Karaeng, Isra)











