Gowa, baktionline.id
Ratusan tenaga kesehatan (nakes) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syekh Yusuf Sungguminasa, Kabupaten Gowa, menyuarakan kekecewaan mereka secara terbuka. Pasalnya, manajemen rumah sakit belum membayarkan jasa Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) milik nakes terhitung sejak April hingga pertengahan September 2026.
Akibat penunggakan selama lima bulan ini, gejolak ketidakpuasan meluas dari kalangan dokter, perawat, hingga staf pendukung. Padahal, dana klaim BPJS Kesehatan tersebut memegang peranan krusial untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari para nakes.
Oleh karena itu, para perawat dan staf rumah sakit sangat mendesak pihak manajemen agar segera memberikan kepastian tanggal pencairan. Mereka menilai ketidakjelasan ini sangat memberatkan, terutama bagi pegawai yang mengandalkan insentif tersebut sebagai penopang ekonomi keluarga.
Fungsi Vital Dana Klaim BPJS Kesehatan
Selain untuk membayar insentif nakes, anggaran BPJS Kesehatan sebenarnya membiayai operasional vital rumah sakit milik Pemkab Gowa tersebut. Manajemen memanfaatkan dana ini untuk membeli obat-obatan, membayar tagihan listrik, mendanai konsumsi pasien rawat inap, hingga membayar honor tenaga pengamanan.

Oleh sebab itu, keterlambatan pencairan langsung berdampak ganda, baik pada kesejahteraan pekerja maupun kelancaran operasional fasilitas medis.
Direktur RSUD Syekh Yusuf Sungguminasa, dr. Gaffar, kepada awak media memberikan klarifikasi terkait keluhan tersebut. Namun, ia meluruskan bahwa keterlambatan pembayaran sebenarnya baru berjalan tiga bulan, bukan lima bulan seperti kabar yang beredar.
Saat ini, tim manajemen sedang menyelesaikan verifikasi dan validasi data untuk klaim bulan Juli dan Agustus. Sementara itu, petugas keuangan juga masih merampungkan proses perhitungan untuk insentif bulan Juni. Pihak rumah sakit berjanji akan segera menyelesaikan seluruh tahapan administrasi agar hak para nakes bisa segera cair.
(Bawa Karaeng, Isra)











