Gowa, baktionline.id
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gowa menemukan sejumlah data pemilih yang perlu dimutakhirkan saat melakukan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Desa Jenetallasa, Kecamatan Pallangga, Rabu (23/9/2026).
Uji petik tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengawasan Bawaslu untuk memastikan data pemilih tetap akurat dan mutakhir sebelum tahapan Pemilu dimulai.
Kegiatan itu disambut langsung Kepala Desa Jenetallasa, H. Mansur. Dalam dialog bersama jajaran Bawaslu Gowa, ia mengakui masih terdapat kendala dalam proses pembaruan data kependudukan di tingkat desa.
Menurut Mansur, pembaruan data membutuhkan koordinasi dan komitmen berjenjang antara pemerintah desa, kecamatan hingga Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

“Saya sudah menyarankan ke pemerintah kecamatan, seharusnya setiap tanggal 5 meminta laporan kependudukan untuk diteruskan ke Disdukcapil. Kami akui, kadang pembaruan data di desa terkendala karena faktor kepentingan warga,” ungkapnya.
Ia mencontohkan data warga yang meninggal dunia. Menurutnya, penerbitan akta kematian membutuhkan pengantar dari pemerintah desa. Jika proses pelaporan dari tingkat desa tidak berjalan aktif, pembaruan data di Disdukcapil juga dapat terkendala.
Selain persoalan administrasi, Mansur menyebut adanya warga yang enggan melaporkan perubahan status atau domisili. Salah satu alasannya adalah kekhawatiran perubahan data tersebut dapat berdampak terhadap penerimaan bantuan sosial (bansos).

Sementara itu, Anggota Bawaslu Gowa, Juanto, yang memimpin langsung uji petik menjelaskan bahwa pengawasan difokuskan pada identifikasi warga yang sudah Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebagai pemilih.
“Kami turun langsung untuk koordinasi data pemilih berkelanjutan. Kami lakukan uji petik terhadap warga yang alih status menjadi TNI/Polri, pindah domisili, meninggal dunia, termasuk warga yang menikah dini di bawah usia 17 tahun,” jelas Juanto.
Temukan Ratusan Data Perlu Dimutakhirkan
Dari hasil uji petik di Desa Jenetallasa, Bawaslu Gowa menemukan sejumlah data yang perlu mendapat perhatian dan tindak lanjut.

Rinciannya, sebanyak 249 warga tercatat telah meninggal dunia, 63 warga pindah masuk ke Jenetallasa, sementara 568 warga tercatat pindah keluar dari Jenetallasa.
Temuan tersebut menunjukkan pentingnya pembaruan data kependudukan secara berkala agar daftar pemilih tidak memuat warga yang sudah tidak memenuhi syarat maupun data domisili yang sudah berubah.
Juanto juga menyoroti persoalan akta kematian yang menurutnya masih menjadi salah satu kendala dalam pemutakhiran data pemilih.

“Setiap tahun masalah DPT itu-itu saja. Akarnya adalah akta kematian yang tidak terbit. Ini butuh komitmen bersama dari atas ke bawah dan dari bawah ke atas. Data pemilih harus didorong dari bawah ke atas, dan sebaliknya,” tegasnya.
Hasil uji petik tersebut selanjutnya akan direkomendasikan Bawaslu Gowa kepada KPU Kabupaten Gowa untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan pemutakhiran data pemilih.
Bawaslu berharap koordinasi lintas instansi dan partisipasi masyarakat dalam melaporkan setiap perubahan data kependudukan dapat terus diperkuat, sehingga daftar pemilih yang dihasilkan benar-benar akurat, mutakhir, dan berintegritas.
(Bawa Karaeng, Isra)







