Menu

Mode Gelap

Politik Pemerintahan · 27 Jul 2025 WITA

Polemik Proyek Kandang Ayam di Borissallo, Legislator Faisal Nyengka Minta Pengusaha Ikuti Regulasi


					Polemik Proyek Kandang Ayam di Borissallo, Legislator Faisal Nyengka Minta Pengusaha Ikuti Regulasi Perbesar

 

Gowa, baktionline.id

Polemik proyek pembangunan kandang ayam di Dusun Pakkolompo, Desa Borisallo, Kecamatan Parangloe, Gowa disikapi oleh anggota dewan.

Legislator Gowa, Faisal Nyengka mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti masalah ini, ungkap Faisal Nyengka saat dikonfirmasi media beberapa waktu lalu.

Faisal katakan pihaknya akan memperjelas masalah izin PT Jafpa membangun kandang ayam ditengah pemukiman.

“Kita akan sikapi ini. Terutama soal perizinannya. Jangan sampai memang tidak ada izinnya,” ujar Faisal.

Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) ini mengungkapkan, dirinya sangat mengapresiasi pengusaha yang berinvestasi di Kabupaten Gowa, terutama diwilayah Dapil II yang menjadi area konstituennya.

Hanya saja, Faisal menyayangkan jika investasi yang dilakukan pengusaha mengabaikan regulasi atau aturan.

“Kita apresiasi ini PT Jafpa. Apalagi tujuannya membangun kandang ayam ini untuk mendukung ketahanan pangan. Tapi selaku wakil rakyat Dapil II, sangat saya sayangkan jika usahanya itu mengabaikan regulasi,” ungkapnya.

Faisal Nyengka menyayangkan jika ada oknum pengusaha yang mengandalkan backing untuk melanggar aturan, apalagi sampai menjual nama Bupati.

“Kami di DPRD Gowa tidak mentolerir pelanggaran perizinan. Apalagi sampai jual-jual nama Bupati. Terus-terang saja Bupati Gowa tidak suka namanya dijual-jual. Sudah ada contoh, Mie Gacoan, Cangkuning dan Reeches itu, kita rekomendasikan tutup usahanya karena tidak memiliki izin. Begitupun kandang ayam PT Jafpa ini. Kita mau tau sampai dimana bekingnya,”.Jelas Faisal.

Proyek kandang ayam PT Jafpa di Dusun Pakkolompo dibangun di tengah pemukiman. Kepala Desa Borisallo, Sofyan mengakui bila proyek tersebut tidak memiliki izin.

“Tidak ada izinnya. Sejauh ini pemilik proyek belum pernah mengurus perizinan resmi ke-pemerintah desa,” tegas Sofyan kepada wartawan di kantornya, Selasa, (22/7/2025).

Pengawas Lapangan PT Jafpa, Hendro saat dikonfirmasi menampik tak memiliki ijin. Ia bahkan mengaku sebelum proyek ini jalan, pihaknya sudah ketemu Bupati.

“Kami sudah ketemu Bupati. Nanti kita ketemu saya perlihatkan izinnya mulai dari bawah. Dusun hingga Kepala Desa. Kita selalu komunikasi. Termasuk izin dari dinas terkait di Kabupaten (Pemkab Gowa),” dalih Hendro.

Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gowa, Azhari Aziz yang ditemui disela kegiatan penyambutan wisatawan ASITA Sulsel di Istana Tamalate, Sungguminasa, kemarin mengaku akan mengecek izin AMDAL pembangunan proyek kandang ayam PT Jafpa tersebut.

“Kayaknya tidak punya izin AMDAL itu. Tapi nanti saya cek dulu,” tandas Azhari.
(Bawa Karaeng, Isra)

Artikel ini telah dibaca 69 kali

isra ds badge-check

Wartawan

Baca Lainnya

Hadiri Hari Jadi Ke-66 Kota Parepare, Bupati Gowa Dorong Sinergitas Antar Daerah

12 April 2026 - 04:43 WITA

Wabup Gowa Harap 401 Santri BKPRMI Bontonompo Makin Perkuat Generasi Qur’ani

12 April 2026 - 04:09 WITA

DPRD Gowa Gelar Halalbihalal Perkuat Silaturahmi dan Integritas Lembaga

11 April 2026 - 20:29 WITA

Pangdam XIV/Hasanuddin Apresiasi Bupati Gowa Siapkan 16 Titik Lahan Pembangunan KDMP

11 April 2026 - 05:32 WITA

Perumda AM Tirta Jeneberang Setor Dividen Rp3,49 Miliar, Bupati Gowa Sebut Terbaik Sepanjang Konstribusi PDAM

9 April 2026 - 23:29 WITA

Musrenbang RKPD 2027, Gowa Dorong Transformasi Sosek dan Pemerataan Pembangunan

8 April 2026 - 05:11 WITA

Trending di Politik Pemerintahan