Menu

Mode Gelap

Politik Pemerintahan ยท 27 Jul 2025 WITA

Polemik Proyek Kandang Ayam di Borissallo, Legislator Faisal Nyengka Minta Pengusaha Ikuti Regulasi


					Polemik Proyek Kandang Ayam di Borissallo, Legislator Faisal Nyengka Minta Pengusaha Ikuti Regulasi Perbesar

 

Gowa, baktionline.id

Polemik proyek pembangunan kandang ayam di Dusun Pakkolompo, Desa Borisallo, Kecamatan Parangloe, Gowa disikapi oleh anggota dewan.

Legislator Gowa, Faisal Nyengka mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti masalah ini, ungkap Faisal Nyengka saat dikonfirmasi media beberapa waktu lalu.

Faisal katakan pihaknya akan memperjelas masalah izin PT Jafpa membangun kandang ayam ditengah pemukiman.

“Kita akan sikapi ini. Terutama soal perizinannya. Jangan sampai memang tidak ada izinnya,” ujar Faisal.

Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) ini mengungkapkan, dirinya sangat mengapresiasi pengusaha yang berinvestasi di Kabupaten Gowa, terutama diwilayah Dapil II yang menjadi area konstituennya.

Hanya saja, Faisal menyayangkan jika investasi yang dilakukan pengusaha mengabaikan regulasi atau aturan.

“Kita apresiasi ini PT Jafpa. Apalagi tujuannya membangun kandang ayam ini untuk mendukung ketahanan pangan. Tapi selaku wakil rakyat Dapil II, sangat saya sayangkan jika usahanya itu mengabaikan regulasi,” ungkapnya.

Faisal Nyengka menyayangkan jika ada oknum pengusaha yang mengandalkan backing untuk melanggar aturan, apalagi sampai menjual nama Bupati.

“Kami di DPRD Gowa tidak mentolerir pelanggaran perizinan. Apalagi sampai jual-jual nama Bupati. Terus-terang saja Bupati Gowa tidak suka namanya dijual-jual. Sudah ada contoh, Mie Gacoan, Cangkuning dan Reeches itu, kita rekomendasikan tutup usahanya karena tidak memiliki izin. Begitupun kandang ayam PT Jafpa ini. Kita mau tau sampai dimana bekingnya,”.Jelas Faisal.

Proyek kandang ayam PT Jafpa di Dusun Pakkolompo dibangun di tengah pemukiman. Kepala Desa Borisallo, Sofyan mengakui bila proyek tersebut tidak memiliki izin.

“Tidak ada izinnya. Sejauh ini pemilik proyek belum pernah mengurus perizinan resmi ke-pemerintah desa,” tegas Sofyan kepada wartawan di kantornya, Selasa, (22/7/2025).

Pengawas Lapangan PT Jafpa, Hendro saat dikonfirmasi menampik tak memiliki ijin. Ia bahkan mengaku sebelum proyek ini jalan, pihaknya sudah ketemu Bupati.

“Kami sudah ketemu Bupati. Nanti kita ketemu saya perlihatkan izinnya mulai dari bawah. Dusun hingga Kepala Desa. Kita selalu komunikasi. Termasuk izin dari dinas terkait di Kabupaten (Pemkab Gowa),” dalih Hendro.

Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gowa, Azhari Aziz yang ditemui disela kegiatan penyambutan wisatawan ASITA Sulsel di Istana Tamalate, Sungguminasa, kemarin mengaku akan mengecek izin AMDAL pembangunan proyek kandang ayam PT Jafpa tersebut.

“Kayaknya tidak punya izin AMDAL itu. Tapi nanti saya cek dulu,” tandas Azhari.
(Bawa Karaeng, Isra)

Artikel ini telah dibaca 64 kali

isra ds badge-check

Wartawan

Baca Lainnya

Hadiri Pengukuhan IPIM Gowa, Wabup Gowa Tekankan Penguatan Iman Masjid

21 Desember 2025 - 00:57 WITA

Bersama Tim Lacak dan Baznas, Bupati Gowa Berikan Bantuan Bedah Rumah Kepada KME di Tinggimoncong

21 Desember 2025 - 00:52 WITA

KPH Jeneberang Akan Tindak Tegas Perambah Hutan Diarea Kawasan.

19 Desember 2025 - 12:46 WITA

Bupati Gowa Sebut RAPI Miliki Peran Strategis Dukung Komunikasi dan Kedaruratan

19 Desember 2025 - 12:35 WITA

Peringati HAB Ke-80, Bupati Gowa Ajak Kemenag Perkuat Kolaborasi dan Jaga Integritas

18 Desember 2025 - 00:57 WITA

Tim Lacak Bergerak Cepat Temui Warga Miskin Ekstrem di Dusun Tanapangkaya, Bontolempangan

17 Desember 2025 - 20:42 WITA

Trending di Politik Pemerintahan