Gowa, baktionline.id
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa H. Mappasomba Amir Daeng Sila menyoroti implementasi Ketahanan Pangan (Ketapang) di Desa Maradakaya Kecamatan Bajeng yang diduga hanya dinikmati oleh oknum oknum tertentu.
Hal ini disampaikan H.M Amir Daeng Sila, legislator Gowa daerah pemilihan Kecamatan Bajeng dan Bajeng Barat dan Partai Amanat Nasional (PAN setelah mendapatkan laporan dari warga.
H. Sila ,sapaan akrabnya kepada baktionline.id, mengungkapkan bahwa ketahanan pangan desa adalah kemampuan suatu desa untuk memenuhi kebutuhan pangan penduduknya secara mandiri dan berkelanjutan.
Tujuannya kata H.Sila untuk meningkatkan ketersediaan, keterjangkauan, dan konsumsi pangan yang sehat, beragam, dan sesuai dengan kebutuhan lokal.
Olehnya itu, alokasi dana pengelolaan ketahanan pangan dan atau yang dalam bentuk barang atau produk jadi harus dikelola secara profesional sehingga perputaran ekonomi didesa terus bergerak serta melibatkan masyarakat secara umum agar mendapatkan manfaat kepada semua warga terutama yang berhak menerima, bukan hanya dikelola oknum tertentu untuk kepentingan kelompok tertentu, ungkap H. Sila, Jum’at, 12/9/2025.
Dalam waktu dekat, saya akan kroscek dan turun langsung kelapangan melakukan pengawasan terkait hal itu, tegas H.Sila.
Sampai berita ini dinaikkan, belum ada komentar dari pengelola Ketapang atau BUMDes Maradekaya saat baktionline.id mengkonfirmasi.
(Bawa Karaeng, Isra)