Menu

Mode Gelap

Politik Pemerintahan ยท 8 Des 2025 WITA

Hadiri Pleno, Bawaslu Gowa Harap KPU lebih Progresif Soal Data PDPB


					Hadiri Pleno, Bawaslu Gowa Harap KPU lebih Progresif Soal Data PDPB Perbesar

 

Gowa, baktionline.id

Tim Pencegahan, Bawaslu Kabupaten Gowa menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Triwulan IV Tahun 2025 yang digelar di Aula Kantor KPU Kabupaten Gowa, Senin,8/2025.

Dalam forum ini KPU Kabupaten Gowa memaparkan gambaran perkembangan PDPB dari triwulan sebelumnya. Pada Triwulan III, tercatat 7.372 pemilih masuk kategori TMS, terdiri dari 96 orang meninggal dan 7.276 pindah domisili. Sementara itu, terdapat 23.293 pemilih baru dan 138 pemilih yang mengalami perubahan identitas.

Memasuki Triwulan IV, angka TMS tercatat 5.926, yang meliputi 1.880 meninggal, 3.961 pindah domisili, serta penambahan kategori TNI sebanyak 68 orang dan Polri sebanyak 17 orang. Jumlah pemilih baru pada periode ini mencapai 12.171, sedangkan pemilih yang mengalami perubahan data berjumlah 5.548.

Dalam kesempatannya Kadis Dukcapil Kabupaten Gowa, Edy Sucipto, menyampaikan bahwa dinamika angka yang muncul pada rekapitulasi triwulan ini perlu dikaji lebih mendalam.

Ia menekankan bahwa setiap perubahan, khususnya yang berkaitan dengan kategori TMS, harus benar-benar didasarkan pada data valid agar tidak menimbulkan ketidaksesuaian antara data kependudukan dan daftar pemilih.

Ia juga menyoroti lonjakan beberapa kategori dan meminta agar setiap data yang masuk kembali ditelusuri sumbernya.

Menurutnya, konsistensi data sangat penting karena menyangkut hak pilih masyarakat. Ia berharap KPU dapat lebih teliti dalam memverifikasi setiap elemen data, serta terus berkoordinasi dengan Disdukcapil untuk memastikan pembaruan yang dilakukan selaras dengan catatan administrasi kependudukan.

Sejalan dengan itu, Juanto, menyampaikan hasil Uji Petik (UP) yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Gowa sebagai bentuk pengawasan atas akurasi data. Dari petikan kordinasi lapangan tersebut, ditemukan 65 pemilih yang telah meninggal, 2 orang yang berpindah domisili, lima bukan penduduk Gowa, dan lima yang mengalami perubahan status.

Ia juga meminta agar KPU membuka akses aplikasi data pemilih selama pleno berlangsung, sehingga seluruh peserta dapat menyaksikan secara langsung proses pemutakhiran yang dilakukan.

Tidak hanya terkait dinamika angka, prosedur penandaan pemilih TMS oleh KPU Kabupaten Gowa turut menjadi sorotan Bawaslu.

Avol, sapaan akrab Juanto, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kabupaten Gowa, mempertanyakan mekanisme penandaan tersebut, mengingat dalam PKPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang PDPB Pasal 17 ayat (1) huruf d dan ayat (2) diatur secara jelas tentang tata cara menetapkan pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS).

“Harapan kami, KPU membuat tabulasi data terpisah. Pemilih meninggal berdasarkan Suket Kematian, dan yang belum memiliki. Agar kita bisa memonitoring pergerakan TMS, sebab data meninggal itu bisa jadi masalah dikemudian hari”.

Ia meminta agar setiap langkah yang diambil KPU mengikuti regulasi yang berlaku demi menjaga ketepatan data dalam daftar pemilih.

“Saya harap, KPU lebih progresif soal data ini, pihak terkait musti dihadirkan di forum ini, agar memastikan akurasi data itu”.

Menanggapi hal tersebut, Hasnawati H, selaku PJ Divisi Data KPU Kabupaten Gowa, menjelaskan bahwa untuk memastikan seorang pemilih benar-benar masuk kategori TMS, KPU wajib memiliki bukti yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, data yang diserahkan Bawaslu Kabupaten Gowa akan diteliti lebih jauh, diverifikasi sumbernya, dan diproses sesuai ketentuan sebelum ditetapkan pada pleno PDPB berikutnya.

Peserta pada Pleno Terbuka tersebut terdiri dari Kodim 1409 Gowa yang diwakili oleh Edi. Selaku Pasi Intel Kodim 1409 Gowa; Lapas Perempuan Sungguminasa yang diwakili oleh M. Fitrah H. selaku staf registrasi; Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gowa Edy Sucipto, Rutan Malino yang diwakili oleh M. Muflih M. selaku staf pelayanan tahanan, serta perwakilan dari Lapas Narkotika Sungguminasa.
(Bawa Karaeng, Isra)

Artikel ini telah dibaca 22 kali

isra ds badge-check

Wartawan

Baca Lainnya

Komisi III DPRD Gowa Kembali Gelar RDP, Bahas Kepatuhan Aturan Pembangunan Ritel Modern dan Perlindungan UMKM Lokal

2 Februari 2026 - 05:34 WITA

Terpilih Ketua DMI Gowa, Bupati Talenrang Dorong Penguatan Peran Masjid

31 Januari 2026 - 08:24 WITA

Rehabilitasi Kantor Dinas PUPR Gowa Hadirkan Lingkungan Kerja Nyaman dan Tertib

30 Januari 2026 - 20:05 WITA

Wabup Gowa Dukung Penuh Sensus Ekonomi 2026

30 Januari 2026 - 19:48 WITA

Bupati Gowa Dorong SKPD Teliti Dalam Penyelesaian Rekomendasi BPK

29 Januari 2026 - 03:26 WITA

Bupati Gowa Husniah Talenrang Terima Penghargaan UHC Award Kategori Pratama 2026

27 Januari 2026 - 19:07 WITA

Trending di Politik Pemerintahan