Gowa, baktionline.id
Bawaslu Kabupaten Gowa melakukan pengawasan terhadap proses pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa. Selasa 30/12/2025.
Pengawasan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Bawaslu dalam memastikan keakuratan dan keabsahan data partai politik guna menjaga integritas penyelenggaraan pemilu.
KPU Kabupaten Gowa secara aktif melakukan pembaruan data kepengurusan, keanggotaan, serta domisili kantor partai politik melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Gowa selaku penanggung jawab (PIC) pelaksanaan pemutakhiran data partai politik, Suhardi Kamaruddin, menegaskan bahwa keakuratan data partai politik sangat menentukan kualitas tahapan pemilu.
“Karena itu, pemutakhiran data secara berkelanjutan harus dilakukan sesuai ketentuan agar seluruh proses penyelenggaraan pemilu memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Bawaslu Kabupaten Gowa juga berharap seluruh partai politik agar proaktif dalam melakukan pembaruan data serta mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan, serta dapat menjalin komunikasi yang baik dengan penyelenggara pemilu untuk menguatkan struktural internal keanggotaan maupun berkas administrasi agar pelaksanaan pendaftaran parpol mendatang berjalan dengan lancar.

Bawaslu akan terus melaksanakan pengawasan secara melekat dan berkelanjutan untuk meminimalisasi potensi pelanggaran serta menjaga kualitas demokrasi.
Dengan adanya pengawasan ini, diharapkan proses pemutakhiran data partai politik dapat berlangsung secara tertib, akurat, dan akuntabel sebagai bagian dari persiapan penyelenggaraan pemilu.
(Bawa Karaeng, Isra)









