Menu

Mode Gelap

Politik Pemerintahan ยท 10 Okt 2023 WITA

Pemkab Gowa Validasi Data Warga Miskin Ekstrim di Tiga Kecamatan


 Pemkab Gowa Validasi Data Warga Miskin Ekstrim di Tiga Kecamatan Perbesar

 

Gowa, baktionline id

Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni turun langsung mengecek data warga dengan kondisi kemiskinan ekstrim sesuai kriteria. Hal ini dilakukan sebagai bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa terhadap kemiskinan ekstrem.

Pengecekan data tersebut dilakukan di tiga kecamatan, yakni di Desa Tinggimae dan Kelurahan Lembang Parang di Kecamatan Barombong, Desa Bontosunggu dan Kelurahan Bontoramba di Kecamatan Bontonompo Selatan, dan Desa Pallangga di Kecamatan Pallangga.

Ia mengatakan, masih banyak yang tidak memahami kriteria dari miskin ektrem tersebut. Sehingga terjadi kekeliruan dalam memasukkan data yang menyebabkan angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Gowa tinggi.

“Jadi kami sengaja mengecek di lapangan terkait laporan dari seluruh camat yang ada melalui hasil validasi tahap kedua apakah data yang masuk sudah sesuai atau tidak, terutama menyamakan persepsi terkait kriteria miskin ekstrim, agar kita memiliki data valid by name by adress,” ungkapnya usai pemantauan, Selasa (10/10).

Abd Rauf menyebutkan, ada tujuh kriteria miskin ekstrem yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat. Pertama, enam bulan terakhir tidak terdapat paling sedikit satu anggota keluarga yang memiliki sumber penghasilan untuk memenuhi kebutuhan pokok perbulan. Kedua, tidak semua anggota keluarga makan makanan beragam (makanan pokok, sayur, buah, dan lauk paling sedikit dua kali sehari).

Ketiga, keluarga tidak memiliki tabungan/simpanan (uang kontan, perhiasan, hewan
ternak, hasil kebun, dan lain-lain) yang dapat digunakan sewaktu-waktu untuk memenuhi kebutuhan pokok dalam 3 (tiga) bulan kedepan.

Keempat, keluarga tidak mempunyai fasilitas rumah yang layak huni (atap jerami/bambu/kardus, lantai tanah, dan/atau dinding anyaman bambu/batang kayu bambu). Kelima, keluarga tidak mempunyai sumber air minum utama yang layak (sumur atau mata air tidak terlindungi/terbuka, sumber air dari sungai, danau, waduk, atau air hujan). Keenam, keluarga tidak mempunyai jamban yang layak, luas rumah/bangunan kurang dari 8 m2 per orang dan/atau rumah kontrak/sewa atau menumpang.

 

“Kita minta seluruh desa/lurah dan camat mengecek kembali dengan mengikuti kriteria yang ada untuk dilakukan verifikasi ulang dan memperbaiki data yang ada agar segera bisa ditindaklanjuti,” jelasnya.

Olehnya dengan dilakukannya pengecekan tersebut, Abd Rauf yang juga Ketua Tim Penanganan Kemiskinan Ektrem Kabupaten Gowa berharap agar para camat bisa memperhatikan betul data yang akan dimasukkan agar angka kemiskinan ekstrem di Gowa bisa ditangani.

“Semoga dengan pengecekan di lapangan ini nanti camat sudah mengerti dan bisa membedakan mana miskin ekstrim dan mana yang miskin,” jelasnya.

Sementara Kepala Bappeda Kabupaten Gowa, Sujjadan yang juga Sekretaris Penanganan Kemiskinan Ektrem Kabupaten Gowa mengungkapkan, saat ini data hasil verifikasi dan validasi tahap kedua yang masuk kriteria miskin ekstrim sebanyak 4.158 orang. Namun ini akan berubah karena para camat diminta untuk melakukan perbaikan data.

“Para camat diberi waktu satu minggu untuk melakukan perbaikan, jika sudah valid maka ditetapkan dengan keputusan bupati untuk dilakukan upaya penanganan,” ungkapnya.

Ditempat yang sama Camat Bontonompo Selatan, Danial Opo mengaku akan segera memperbaiki data yang ada dan akan mengkoordinasikan dengan para desa maupun lurahnya.

“Akan segera kita perbaiki datanya,” katanya.

Pada pemantauan ini, Wabup Gowa turut didampingi Inspektur Inspektorat Kabupaten Gowa, Andy Azis Peter, Kepala Dinas PMD Kabupaten Gowa, Muh Basir, Kepala Dinas Sosial, Firdaus, Kepala Dinas Kesehatan, Abd Haris Usman dan Kabag Protokol Setkab Gowa, Ary Mahdin Asfari.
( Bawa Karaeng, Isra )

Artikel ini telah dibaca 256 kali

isra ds badge-check

Wartawan

Baca Lainnya

Progres Signifikan Hasil Rekapitulasi Pengawasan Coklit dan Uji Petik Bawaslu Gowa

26 Juli 2024 - 05:43 WITA

Progres Signifikan Hasil Rekapitulasi Pengawasan Coklit dan Uji Petik Bawaslu Gowa

26 Juli 2024 - 04:15 WITA

Tetapkan 4 Pimpinan DPRD Sebagai Tersangka, BPI KPNPA RI Apresisasi Kejari Bantaeng

21 Juli 2024 - 02:07 WITA

Didepan Demonstran, Ketua Bawaslu Gowa Tegaskan Diluar Kewenangannya Tindak Baliho Yang Melanggar.

18 Juli 2024 - 07:30 WITA

Terima Kunjungan Tim Korsupgah KPK RI, Bupati Adnan Sebut Bantu Daerah Cegah Tipikor

18 Juli 2024 - 03:42 WITA

Miniatur Jembatan Kembar Hadir di APKASI Otonomi Expo 2024

10 Juli 2024 - 07:00 WITA

Trending di Politik Pemerintahan