Menu

Mode Gelap

Politik Pemerintahan ยท 1 Nov 2023 WITA

Unit Reskrim Polsek Bontonompo Berhasil Meringkus 11 Pelaku Copet, Jambret dan Curat


 Unit Reskrim Polsek Bontonompo Berhasil Meringkus 11 Pelaku Copet, Jambret dan Curat Perbesar

 

Gowa baktionline.id. Kerja keras yang dilakukan oleh jajaran Polsek Bontonompo untuk memberikan rasa aman, nyaman serta kondusif wilayah hukumnya dan masyarakat kini membuahkan hasil.

Pasalnya, dalam kurung waktu 3×24 jam Kapolsek Bontonompo dan anggotanya di Unit Reskrim berhasil meringkus 11 orang pelaku setelah menerima laporan dari warga terkait maraknya kasus copet, jambret dan pencurian serta pemberatan (curat) di wilayah hukumnya.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kapolsek Bontonompo Polres Gowa AKP Hasan Fadhlyh, S.H saat menggelar Konferensi Pers di Mako Polsek Bontonompo, Selasa, 31 Oktober 2023.

“Alamdulillah, hari ini kita menggelar Konferensi Pers terkait kasus curat, copet dan jambret yang cukup meresahkan masyarakat di wilayah Kecamatan Bontonompo dan Bontonompo Selatan. Dimana kami berhasil mengamankan 11 orang pelaku dan 2 diantaranya masih di bawah umur serta 1 orang wanita,” ungkap Kapolsek Bontonompo.

Lanjutnya, dari ke 11 orang pelaku tersebut masing-masing melakukan kasus yang berbeda diantaranya 1 orang wanita yang kita amankan dengan kasus copet yang sering beraksi di Pasar tradisional yang ada di wilayah Polsek bontonompo dan saat ini 1 rekannya masih kita lakukan pengejaran atau DPO.

“Selain dari seorang wanita yang kita amankan, 10 orang pelaku berbeda-beda peran saat melancarkan aksinya yaitu melakukan pencurian, pemberatan seperti jambret dan mencuri pagar besi, pompa air serta Handphone milik korban,” jelas Kapolsek.

Ke 11 pelaku yang diamankan berinisial R Alias M (18), RB (34), IS (30), MS (22), HB (22), seorang wanita FE (25), A Bin J (21), MR (17), SA (16), MI (21) dan MA (20).

Dari tangan para pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah HP, 1 buah bor mesin, 1 (satu) buah mesin pompa air dan 1 (satu) buah pagar besi. Dan para pelaku kini telah diamankan di Mako Polsek Bontonompo untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan akan dijerat dengan pasal 363 ayat (1) tentang pencurian dengan pemberatan.

Dari keberhasilan anggota Unit Reskrim Polsek Bontonompo dapat apresiasi dari Kapolsek Bontonompo dan memberikan pesan penting bagi seluruh anggotanya agar jangan cepat puas atas prestasi yang diraih saat ini, Kapolsek Bontonompo AKP Hasan Fadhlyh juga berharap agar Unit Reskrim dan seluruh anggota Polsek Bontonompo tetap selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat agar wilayah Kecamatan Bontonompo dan Bontonompo Selatan aman, nyaman serta Kondusif.

“Tentunya Saya pribadi sangat mengapresiasi dan ini salah satu prestasi yang patut kita banggakan, dalam waktu 3 hari unit reskrim berhasil mengungkap 6 kasus pencurian di kecamatan bontonompo dan berhasil mengamankan 11 tersangka”, tutup Hasan. (Bawa Karaeng, Kama)

Artikel ini telah dibaca 60 kali

Avatar badge-check

Wartawan

Baca Lainnya

Progres Signifikan Hasil Rekapitulasi Pengawasan Coklit dan Uji Petik Bawaslu Gowa

26 Juli 2024 - 05:43 WITA

Progres Signifikan Hasil Rekapitulasi Pengawasan Coklit dan Uji Petik Bawaslu Gowa

26 Juli 2024 - 04:15 WITA

Tetapkan 4 Pimpinan DPRD Sebagai Tersangka, BPI KPNPA RI Apresisasi Kejari Bantaeng

21 Juli 2024 - 02:07 WITA

Didepan Demonstran, Ketua Bawaslu Gowa Tegaskan Diluar Kewenangannya Tindak Baliho Yang Melanggar.

18 Juli 2024 - 07:30 WITA

Terima Kunjungan Tim Korsupgah KPK RI, Bupati Adnan Sebut Bantu Daerah Cegah Tipikor

18 Juli 2024 - 03:42 WITA

Miniatur Jembatan Kembar Hadir di APKASI Otonomi Expo 2024

10 Juli 2024 - 07:00 WITA

Trending di Politik Pemerintahan