Menu

Mode Gelap

Politik Pemerintahan · 11 Okt 2023 WITA

Pemkab Gowa Serahkan Ranperda APBD Tahun 2024


					Pemkab Gowa Serahkan Ranperda APBD Tahun 2024 Perbesar

 

Gowa, baktionline.id

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa melalui Wakil Bupati Gowa, Abdul Rauf Malaganni menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang APBD Tahun Anggaran 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Gowa, Rabu (11/10).

Abdul Rauf mengatakan Pemkab Gowa terus berkomitmen untuk mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat salah satunya dengan menyusun Rancangan APBD yang berfokus pada kebutuhan dan prioritas masyarakat.

“Komitmen kami adalah bagaimana bisa memberikan pelayanan yang lebih baik dan berkelanjutan serta mengoptimalkan APBD Tahun 2024 dengan menerapkan pengawasan dan pencegahan korupsi dan menata ulang distribusi anggaran untuk memastikan tidak terjadi penyalahgunaan serta melibatkan masyarakat dalam pembuatan program kerja untuk meningkatkan partisipasi dan pengawasan terhadap penggunaan APBD,” ungkapnya.

Adapun proyeksi penerimaan pendapatan daerah secara akumulatif pada tahun 2024 sebesar Rp.2.042.891.488.805,- yang bersumber dari PAD sebesar Rp.270.484.163.517,- atau 13 persen dari total pendapatan daerah, kemudian pendapatan transfer yang berkontribusi adalah 84 persen dan merupakan komponen terbesar penyumbang pendapatan daerah yakni sebesar Rp.1.731.992.493.656,- , sedangkan untuk komponen penerimaan lain-lain ditargetkan Rp.40.414.831.632,- atau 1,97 persen.

Sementara untuk belanja daerah direncanakan sebesar Rp.2.042.891.488.805,- terdiri atas belanja operasi sebesar Rp.1.487.378.547.644,- atau 72,80 persen, kemudian belanja modal sebesar Rp.313.622.669.248,- atau 15,35 persen, selanjutnya belanja tidak terduga Rp.6.000.000.000,- dan komponen belanja transfer Rp.235.890.271.913,-

“Tantangan yang dihadapi oleh pemerintah daerah ke depan adalah semakin meningkatnya kebutuhan masyarakat akan layanan publik sedangkan peluang yang dimiliki adalah potensi Sumber Daya Alam dan industri yang berkembang serta adanya kesempatan kolaborasi dengan sektor swasta untuk meningkatkan pendapatan daerah,” kata Karaeng Kio sapaan akrab Wakil Bupati Gowa.

Olehnya ia berharap Ranperda APBD Tahun 2024 ini dapat dilanjutkan ke tahapan berikutnya sesuai dengan mekanisme dan aturan perundang undangan yang berlaku.

Turut hadir pada penyerahan ini Pj Sekda Gowa, Abdul Karim Dania, para Pimpinan SKPD, Kabag dan Camat Lingkup Pemkab Gowa.
( Bawa Karaeng, Isra)

Artikel ini telah dibaca 60 kali

isra ds badge-check

Wartawan

Baca Lainnya

Pelayanan PBG Gowa Tertinggi di Sulsel, Permohonan Warga Diproses Lebih Cepat dan Tertata

13 Mei 2026 - 00:03 WITA

Pemkab Gowa Lakukan Percepatan Sertifikasi 1.224 Bidang Aset Daerah

12 Mei 2026 - 05:17 WITA

DPRD Gowa Gelar Rapat Paripurna Rekomendasi LKPJ Bupati 

12 Mei 2026 - 05:11 WITA

Sekda Gowa : Rekomendasi LKPJ Bupati Jadi Perbaikan untuk Tingkatan Kinerja

12 Mei 2026 - 05:06 WITA

Peringati Hari Buruh, Bupati Gowa Tegaskan Peran Pekerja sebagai Penggerak Pembangunan Daerah

10 Mei 2026 - 00:00 WITA

Pemkab Gowa Perkuat Penempatan ASN Berbasis Kompetensi Melalui Ekspose Manajemen Talenta

7 Mei 2026 - 02:00 WITA

Trending di Politik Pemerintahan